Rabu, 12 Oktober 2016

DPM-U: Sidang POK Acuan Dalam Berorganisasi

Unswagati, SetaraNews.com - Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Swadaya Gunung Jati (DPM-U) adakan sidang Undang-Undang Organisasi Kemahasiswaan (UUD Ormawa) di Aula Denpom pada Rabu (12/10).

Sidang tersebut mengalami perubahan waktu yang semula dimulai pukul 09.00 WIB menjadi pukul 13.00 WIB. Kemudian sidang terpaksa dibatalkan karena perwakilan yang hadir tidak memenuhi kuota forum.

Pada sidang UUD Ormawa, DPM-U akan membahas tentang regulasi atau aturan-aturan Ormawa yang baru dimana regulasi tersebut akan dijadikan pedoman bagi semua Ormawa yang ada dilingkungan Unswagati.

“DPM-U mencoba membentuk sesuatu yang baru, mencoba memakai rumusan yang baru karena Peraturan Organisasi Kemahasiswaan (POK) yang dulu itu sudah tidak sesuai dengan perkembangan Organisasi Kemahasiswaan yang sekarang, peran regulasi itu penting sebagai acuan dalam berorganisasi juga sebagai pedoman dalam berorganisasi dilingkungan unswagati,” ungkap Ferry Ramadhan selaku Ketua Umum DPM-U saat ditemui SetaraNews.com, Rabu (12/10).

Kedepannya DPM-U akan mengadakan rapat internal tentang agenda yang serupa, mereka pun akan mengkaji kembali mengenai pola-pola pendekatan baru yang nantinya dapat dihadiri oleh seluruh perwakilan Ormawa, karena pembahasan mengenai POK ini sangat penting sebagai acuan dalam berorganisasi di lingkungan Unswagati. (Silvia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar