Tampilkan postingan dengan label jawa barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jawa barat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Januari 2017

Maraknya Pungli, Walikota Cirebon Kukuhkan 65 Orang Pemberantasan Pungli

Cirebon, Setaranews.com – Maraknya aksi pungutan liar atau dikenal pungli membuat pemerintah kota Cirebon melakukan tindakan tegas. Salah satunya, walikota Cirebon telah mengukuhkan 65 orang yang tergabung dalam tim unit pemberantasan pungli. Kepengerusannya berasal dari Instansi Pemerintah, Kedinasan terkait, Kepolisian, Satpol PP, Kejari dan Akademisi, telah dikukuhkan pada Jumat, 13 Januari 2017 di Ruang Adipura Balaikota Cirebon.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Para Assisten dan Staf Ahli, para Kepala Perangkat Daerah, BUMD, Camat dan Lurah se-Kota Cirebon.

Sesuai dengan Keputusan Walikota Cirebon Nomor : 700/Kep.67-IRDA/2017, tanggal : 12 Januari 2017 dan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar dalam pasal 8 yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah melaksanakan pemberantasan pungutan liar di lingkungan kerja masing-masing dengan membentuk unit pemberantasan pungli. Surat ketua pelaksana Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat Nomor : B/05/XI/2016/SATGAS SABER PUNGLI tanggal 25 November 2016 tentang pembentukan Satgas Saber Pungli Tingkat Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat.

“Dikukuhkannya Tim Saber Pungli atau Unit Pemberantasan Pungli Pemerintah Daerah Kota Cirebon bertujuan untuk mengatasi masalah pungli yang kini menjadi sorotan masyarakat,” ujar walikota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis, SH dalam sambutannya dikutip dari laman resmi pemerintah kota Cirebon.

Lanjutnya, saber pungli merupakan upaya pencegahan yang efektif dalam mengendalikan pungutan liar atau dapat diminimalisir dan ditiadakan.

“Masalah saber pungli merupakan upaya pencegahan dari pemerintahan pusat kepada para pejabat atau para pelaksana pemerintah di seluruh daerah dan hal ini tentunya kita harus merespon positif dan semangat, dikarenakan hal ini merupakan cara efektif untuk mengendalikan pungutan liar atau dapat diminimalisir dan kalau perlu ditiadakan,” ujarnya lagi.

Kemudian Solusi dari pemerintah saat ini terkait pungli adalah akan melakukan sosialisasi melalui media termasuk menginformasikan besaran biaya dalam pengurusan apapun.

“Karena pungli juga timbul dari masyarakat yang tidak mau menunggu dan mengurus segala sesuatunya. Bukan hanya pegawainya yang disadarkan akan tetapi masyarakat pun perlu disadarkan juga,” tambahnya.

Adapun tugas yang diemban Unit Pemberantasan Pungli adalah sebagai berikut :

  1. Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli.

  2. Melakukan pengumpulan data dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi.

  3. Mengkoordinasikan, Merencanakan, dan Melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar.

  4. Melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

  5. Memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk memberikan sanksi kepada pelaku pengutan liar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  6. Monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberantasan pungutan liar pada pemerintah Kota Cirebon.


 

 

Rabu, 10 Agustus 2016

Waspada 44 Narkoba Jenis Baru Beredar di Indonesia!

Bandung, Setaranews.com  – United Nations Office on Drugs Crime atau semacam organisasi dunia yang menangani masalah narkotika dan kriminal melaporkan terdapat 643 narkoba jenis baru yang beredar di dunia dan diantaranya 44 beredar di Indonesia.

"Yang sudah masuk ke Indonesia ada 44 jenis. Ini harus diwaspadai terutama oleh generasi muda," tutur Deddy Mizwar selaku Wakil Gubernur Jawa Barat di sela-sela peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat provinsi Jawa Barat di halaman parkir Gedung Sate, Jalan Diponegoro Bandung, Selasa (09/08).

Lebih lanjut, menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) sekarang narkoba bukan hanya berbentuk sabu atau heroin, bahkan terdapat pula yang disisipkan ke dalam makanan yang sering dijumpai.

"Sekarang bentuknya bisa permen, kue kering, kue bolu, berbentuk rokok. Di Bogor terakhir berbentuk permen. Biasanya ada campuran sabu-sabu dan zat psikotropika lainnya," tambah Deddy.

Masih menurut Deddy, masyarakat harus turut berperan dalam memberantas narkoba, sebisa mungkin melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

"Dan kalau hanya mengandalkan penegak hukum saja agak sulit, masyarakat harus melawan juga, melaporkan kejadian di sekelilingnya," ucapnya.

Jawa Barat dengan penduduk lebih dari 33 juta jiwa menjadi salah satu pasar yang potensial untuk para pengedar narkoba. Sementara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat telah merehabilitasi sekitar 5.500 pecandu narkoba dalam satu tahun terakhir.