Tampilkan postingan dengan label bem. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bem. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Juli 2016

Resmi Dilantik Ketua DPM dan BEM FKIP Periode 2016/2017

Unswagati, Setaranews.com – Pada Rabu (27/07) telah resmi dilantik ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unswagati Cirebon. Pelantikan tersebut berlangsung di Kampus 3 sejak pukul 09.00 s/d 10.00 WIB.

Ketua DPM yang terpilih adalah Muhammad Rizki dari program studi Pendidikan Matematika sedangkan ketua BEM yang terpilih adalah Muhammad Zaim Muhtadi dari program studi Pendidikan Bahasa Inggris serta wakilnya, Ivan Rahadiansyah dari program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Proses pemilihan ketua DPM dan BEM untuk periode 2016/2017 telah berlangsung dari tanggal 6 Juli sampai 26 Juli 2016. Persyaratan untuk menjadi ketua DPM dan BEM sendiri adalah nilai IPK harus diatas 3,00.

Adapun penggabungan pelantikan antara ketua DPM dan BEM dikarenakan masa SK habis tanggal 27 Juli 2016, dan tujuan di selenggarakannya pelantikan tersebut untuk serah terima jabatan kepemimpinan diperiode sekarang.

“Untuk ketua DPM dan ketua BEM yang baru, harapan saya agar mereka bisa melanjutkan program yang sebelumnya sudah baik, bisa menjadi program yang lebih baik lagi dan bisa berjalan dengan baik serta bisa membawa organisasi DPM, BEM, dan himpunan agar bersatu.” Ujar M. Syaebul Huda selaku Ketua Pelaksana dari kegiatan pelantikan tersebut. (Nanda)

Jumat, 25 Maret 2016

Bulan Depan BEM-U Bakal Adakan Audiensi Dengan Ormawa

Unswagati,setaranews.com - Terkait audiensi yang difasilitasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) mengenai Biaya Herregistrasi Semester 2 bersama Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II beberapa waktu silam, BEM Universitas memberikan keterangan.

Ditemui di Sekretariat BEM-U yang baru pada Rabu (23/03), Ahmad Ihsan Amala selaku Presiden Mahasiswa (Presma) memaparkan bahwa, apabila tidak ada kendala, bulan depan dirinya bersama Kementrian Kordinasi Internal sudah mengagendakan akan mengumpulkan organisasi kemahasiswaan untuk membahas isu-isu yang ada di Kampus.

“Kalo kita lihat secara total ada tiga puluh lebih ormawa yang ada di Unswagati, dan kita akan coba kumpulkan mereka di bulan depan, tapi sebelum pengumpulan itu, telah kita lakukan yang namanya BEM-U Goes to BEM-F, mungkin kendala dalam pelaksanaannya waktu itu ada ormawa yang sedang dalam masa kegiatan jadi mereka belum bisa ketemu dengan kita.” Kata Ihsan.

Ia melanjutkan, untuk isu secara keseluruhan, kita tidak boleh menutup mata, apalagi di Kampus sedang marak posterial dengan hashtag #SaveMahasiswaUnswagati

“Secara konten saya sepakat sekali dengan hal itu, cuma untuk masalah penempelan entah, saya ingin tahu lebih lanjut dengan pembuatnya, supaya saya bisa ngobrol, dia punya data apa, kita bisa kaji bareng-bareng kemudian kita bisa ajukan ini ke tingkat Universitas, karena itulah fungsi BEM Universitas, masalah advokasi.” Katanya

Sabtu, 19 Maret 2016

SK Kepengurusan Habis, BEM dan DPM FISIP dalam Proses Kepengurusan Baru

Unswagati, Setaranews.com – Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unswagati SK kepengurusannya telah habis per tanggal 16 Maret 2016. Seperti yang dikatakan oleh Wakil Dekan III FISIP bidang kemahasiswaan Khaerudin Imawan ysng memberikan keterangan kepada setaranews.com pada Rabu (16/03).
“Per tanggal 16 Maret memang SK kepengurusan organisasi di FISIP telah habis untuk BEM dan DPM, untuk HIMAKOM dan HIMAGARA di bulan ini juga tetapi tanggal persisnya tidak tahu” ujarnya.
Dengan habisnya SK kepengurusan, pihak dari BEM maupun DPM sedang berencana ingin melakukan regenerasi kepengurusan baru dan telah berkomunikasi dengan pihak fakultas. Mekanisme untuk regenerasi pengurus. Menurut Khaerudin hal ini mesti mengikuti pada pedoman organisasi kemahasiswaan (POK) yang telah disetujui.
“Untuk mengganti kepungurusan yang lama dengan yang baru harus merujuk pada pedoman organisasi kemahasiswaan” tambahnya.
Pedoman organisasi kemahasiswaan ini memang menjadi dasar untuk melakukan regenerasi seperti yang telah dijelaskan oleh Wakil Dekan tiga FISIP tersebut. Pedoman ini sendiri, dalam salah satu poinnya menyebutkan bahwa proses pergantian kepengurusan dilakukan dengan cara pemilihan.