Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Juni 2017

Gagal Wujudkan Visi Kota Cirebon, Gemsos Gelar Aksi

Cirebon, SetaraNews.Com – Gerakan Mahasiswa Sosialis (GeMSos) Cirebon menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Cirebon terkait kinerja pemerintah Kota Cirebon yang belum bisa mewujudkan Visi dan Misi Kota Cirebon, pada Kamis (15/06).

Aksi dimulai dari Kampus Utama Unswagati menuju Kantor DPRD, sepanjang Jalan Siliwangi massa aksi melakukan orasi. Dalam orasinya, massa aksi menyerukan bahwa pemerintah yang terdiri dari Trias Politica (Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif) telah gagal mewujudkan visi dan misi kota Cirebon yaitu Kota Cirebon yang RAMAH (Religius, Aman, Maju, Aspiratif, Hijau).

Taufik Hay, Juru bicara (Jubir) aksi memaparkan kinerja pemerintah telah mencederai cita-cita kota Cirebon karena realitanya masih saja banyak terjadi penyelewangan oleh pemerintah.

“Kota Cirebon mempunyai visi RAMAH, namun dalam penerapannya masih banyak praktik-praktik korupsi yang mengotori tanah para wali ini, banyaknya polemik yang terjadi saat ini, seperti dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) insfrastruktur senilai 96 M, Gedung Setda (Sekretariat Daerah) 86 M yang tidak kunjung jelas, dan lagi PPDB dan PDAM yang selalu menjadi persoalan setiap tahunnya mengindikasikan trias politica harus mempertanggungjawabkannya sesuai tupoksinya.” Ujarnya saat ber-orasi di depan Gedung DPRD Kota Cirebon.

Disamping itu pihak DPRD, yang menurut ajudannya, sedang tidak ada di tempat karena sedang mengurusi Panitia Khusus (Pansus) keluar kota membuat massa aksi kecewa, yang jika di tinjau dari Visi Kota Cirebon sama sekali tidak aspiratif, karena sebagai masyarakat Kota Cirebon sulit untuk berdialog dan menemui wakil rakyatnya.

Lebih lanjut, aksi tersebut di teruskan dengan pernyatan sikap, pemerintah (Eksekutif, Yudikatif, Legislatif) gagal menjalankan tupoksinya, karena tujuan dari RAMAH itu tidak tercapai,  serta dalam rangka Good Government  pemerintah harus berpihak kepada rakyat banyak, transparan, akuntabel, serta jauh dari praktik tindak pidana korupsi.

Senin, 06 Maret 2017

Pembangunan Infrastruktur Mangkrak, Mahasiswa Pertanyakan Kontrol DPRD Kota Cirebon

Cirebon, Setaranews.com - Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sosialis (Gemsos) Cirebon kembali melakukan aksi terkait dugaan indikasi korupsi proyek pembangunan infrastruktur publik daerah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 96 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kali ini, massa aksi menuntut akan komitmen  DPRD Kota Cirebon dalam menjalankan peran dan fungsi kontrolnya.

Massa aksi yang berkumpul di jalan Pemuda langsung menuju DPRD Kota Cirebon. Sesampainya di lokasi, massa aksi langsung berbaris dan berorasi menuntut agar DPRD bisa menemui massa aksi.

"Kami ingin menagih komitmen sebagai wakil rakyat dalam menjalankan controling terhadap kasus-kasus yang sudah pasti merugikan rakyat secara langsung, salah satunya soal DAK 96 M yang pengerjaannya mangkrak sampai saat ini dan selalu diberikan addendum. Kalau ditinjau secara nalar, DAK di tahun ini sudah keluar anggaran baru dan itu sudah kelar pengerjaannya. Nah ini anggaran tahun lalu belum juga kelar," ungkap Mumu Sobar Muklis, Jubir Gemsos dalam aksinya di depan kantor DPRD, Senin 6 Maret 2017 .

Tapi, ketika massa aksi berorasi, tidak ada satu pun anggota DPRD Kota Cirebon yang berada di kantor. Massa aksi merasa kesal dan kecewa atas fakta di lapangan, akhirnya DPRD pun menjadi bahan bulan-bulanan.

"Tak ada satu orang pun di Kantor DPRD, katanya sedang Sidak. Mending saja kalau setelah sidak membuahkan hasil, wong biasanya hanya seremonial belaka, sama halnya seperti soal DAK saat ini. Hasilnya sama saja hanya mengeluarkan rekomendasi, terus kelar begitu saja tanggung jawabnya. Sungguh dangkal sekali pemikirannya," ujar Mumu.

Tak sampai di situ saja, massa aksi  langsung menyambangi gedung Sekretariat Dewan (Sekwan) sambil berorasi. Akhirnya, ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon yang secara kebetulan baru datang.

"Soal DAK masih dikaji oleh komisi B. Kami belum menerima hasil atau laporan dari komisi B. Dan kami akan bertindak setelah ada hasil dari BPK atau  setelah masa addendum itu selesai," ungkap Lili Eliyah menjelaskan kepada massa aksi.

 

Berita lainnya: Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon Angkat Bicara Soal Proyek DAK

Kamis, 23 Februari 2017

Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon Angkat Bicara Soal Proyek DAK

Cirebon, Setaranews.com – Proyek peningkatan infrastruktur jalan dan infrastruktur publik daerah (IPD) di Kota Cirebon yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 96 miliar menuai banyak polemik dalam pengerjaannya. Seperti yang telah diketahui, selain terdapat banyak pelanggaran konstruksi, proyek DAK yang direncanakan selesai dikerjakan akhir tahun 2016 pun molor hingga awal tahun 2017.

Persoalan molornya pengerjaan pembangunan, Watid Sahriar Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengawasan. “Kita dari bulan September sudah intens mengikuti progres pembangunan, khususnya trotoar dan betonisasi,” katanya ketika ditemui di Kantor DPRD Kota Cirebon, Selasa 22 Februari 2017.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) sendiri menjadikan hujan sebagai kambing hitam atas keterlambatan penyelesaian proyek. Menurut Sekretaris DPUPESDM, Ir Yudi Wahono DESS mengatakan bahwa setiap upaya yang diambil tidak akan terasa optimal ketika dilakukan dalam kondisi hujan yang merupakan kondisi alam yang tak dapat terhindarkan.

“Kita saksikan bersama. Hampir setiap hari hujan. Itu terjadi dalam sebulan terakhir,” ujarnya seperti yang dilansir radarcirebon.com, Sabtu 24 Desember 2016.

Akibat dari ketidaktepatan waktu pengerjaan proyek tersebut, maka diadakanlah perpanjangan kontrak (addendum) sampai dengan 21 Maret 2017. Penambahan kontrak 90 hari, terhitung dari habis kontrak pada 21 Desember 2016 tersebut sebenarnya diklaim oleh kontraktor, proyek tersebut dapat rampung dalam 50 hari saja. Namun nyatanya, hingga memasuki minggu terakhir bulan kedua di tahun 2017 ini pengerjaan proyek belum juga rampung. Padahal itu sudah melampaui 50 hari seperti yang disanggupi kontraktor.

“Bahkan seperti yang terlihat hari ini, di beberapa ruas jalan khususnya di Katiasa itu luar biasa. Sudah mulai hancur-hancur dan berlubang,” keluh Watid.

Dana yang digelontorkan pemerintah pun tak sebanding dengan kualitas output yang dihasilkan. Dari temuan-temuan oleh pihak DPRD banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Pelanggaran tersebut berupa ketidaksesuaian dengan spesifikasi, proses pembuatan yang tidak benar hingga keterlambatan waktu penyelesaian. Meski telah mendapat teguran dari konsultan dan DPRD, hingga sekarang kontraktor masih belum melakukan tindakan perbaikan. Akibat hal tersebut Watid menyayangkan buruknya kualitas proyek, padahal dana yang telah dikucurkan tidak sedikit nominalnya.

Tindakan yang dilakukan DPRD dalam hal ini terkait tugasnya dalam melakukan pengawasan adalah memberikan rekomendasi untuk segera dilakukannya investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seperti yang tertera pada UU Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2006, tugas dan wewenang BPK sendiri adalah salah satunya melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Lembaga Negara lainnya, BUMN, Badan Layanan Umum, BUMD, dan semua lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara.

"Kami sudah sampaikan rekomendasi untuk permohonan agar segera dilakukan investigasi oleh BPK terkait hal ini. Rekomendasi itu kalau tidak salah disampaikan pada minggu pertama bulan Desember tahun 2016," ujar Watid. (Anisa/Hashbi)