Tampilkan postingan dengan label metropolitan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label metropolitan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Oktober 2016

HMS Gelar Seminar Umum Cirebon Metropolitan

Unswagati, SetaraNews.com - Himpunan Mahasiswa Sipil (HMS) Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) adakan Seminar Umum dalam rangka memeringati  Diesnatalis HMS yang ke-34 guna menyikapi perkembangan Kota Cirebon menuju kota metropolitan.

Acara yang mengusung tema “Kesiapan Cirebon Menuju Kota Raya Sebagai Pusat Kegiatan Nasional” ini berlangsung sangat ramai, kurang lebih sekitar 200 mahasiswa dan civitas akademika Unswagati memadati Aula Kampus Utama Unswagati. Acara Seminar Umum ini diisi oleh narasumber-narasumber yang berkompeten dibidangya antara lain dari Sekretaris BAPPEDA, Kepala Bidang Lalulintas Darat DISHUBINKOM Kota Ciebon, Kepala Dinas PU-PESDM dan Kepala Kantor BPN Kota Cirebon.

Tujuan diadakannya seminar ini adalah agar para mahasiswa bisa menyikapi perkembangan Kota Cirebon menuju kota metropolitan, pasalnya mahasiswa menilai Kota Cirebon perlu berbenah sebelum mewujudkan Kota Cirebon menjadi kota metropolitan.

“Kota Cirebon belum siap menjadi metropolitan melihat masih banyak sekali polemik yang terjadi di Kota Cirebon terutama masalah pendidikan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), karena Cirebon baru memiliki luas RTH sekitar 9% yang seharusnya idealnya pada setiap wilayah harus terpenuhinya RTH sekitar 30% dari luas wilayahnya,” tutur Iqbal selaku Koordinator Pelaksana seminar.

Menurut Sekretaris BAPPEDA, M. Arief Kurniawan, ST disela pemaparan materinya, beliau mengatakan bahwa Pemprov Jabar sebenarnya sudah menyiapkan Master Plan Pembangunan Cirebon Metropolitan sejak lama dan ditahun 2016 ini sudah mencapai pembangunan sektoral sehingga ditergetkan pembangunan fisik rampung pada tahun 2021.

Namun demikian disampaikan lebih lanjut bahwa dalam mewujudkan Cirebon menjadi Kota Metropolitan memiliki beban yang cukup berat dikarenakan keterbatasan ruang atau wilayah sehingga perlu adanya penyebaran pusat-pusat kegiatan pemerintah diluar wilayah Kota Cirebon. (Syahru)

Kamis, 06 Oktober 2016

RTH Baru 9 Persen, Masih Jauh Untuk Dijadikan Metropolitan Cirebon Raya

Unswagati, SetaraNews.com – Berdasarkan kebijakan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Nasional dan Provinsi Jawa Barat, Kota Cirebon menjadi kota raya sebagai pusat Kegiatan Nasional. Namun permasalahan mengenai pembebasan lahan RTH (Ruang Terbuka Hijau) masih belum mencapai 30 persen.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau, setiap pemerintah daerah harus menyediakan jumlah minimal RTH sebesar 30 persen. RTH itu terdiri dari 20 persen RTH publik dan sepuluh persen RTH privat.

Dikutip dari salah satu media, RTH publik Kota Cirebon baru mencapai sekitar 9 persen. Berdasarkan aturan yang masuk kriteria sebagai RTH adalah ruang terbuka yang status lahannya milik pemerintah. Menurut Ir. Budi Rahardjo., MBA selaku Kepala Dinas PU-PESDM, terkait permasalahan RTH yang belum tuntas, ia mengatakan bahwa akan cepat teratasi ketika diserahkan ke pemerintah kota..

“RTH pengembang perumahan serta fasos dan fasum segera diserahkan ke pemerintah kota untuk disertifikatkan sehingga akan menambah RTH publik. Dengan demikian menuju 20 % RTH publik lebih cepat tercapainya.” Ujar Budi saat diwawancarai SetaraNews.com seusai mengisi materi seminar di Unswagati Cirebon.

Beberapa rencana pembangunan dan peningkatan infrastruktur strategis wilayah di kawasan Cirebon Raya meliputi pembangunan dan peningkatan infrastruktur transportasi jalan dan infrastruktur perhubungan serta pembangunan dan peningkatan insfrastruktur pemukiman.

Agenda terdekat dari program PU ialah pembangunan dan perbaikan jalan di Cirebon selatan, dengan alokasi khusus 90 M.

“Besok kami dari PU akan melakukan monitoring. Pembangunan tersebut meliputi perbaikan jalan, drainase, trotoar, dan jembatan.” Katanya.

Kemudian untuk tahun depan, akan dibangun underpass, dengan harapan agar mengurangi kemacetan di beberapa titik yang rawan akan macet.

“Insya Allah tahun depan dibangun underpass. Misalnya di jalan kartini agar nggak macet.” Ujarnya.

Rencana yang telah ditetapkan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur antara lain meliputi Jalan Tol CIKAPALI, jalan lintas cepat selatan kota Cirebon, jalan lintas cepat Kadipaten di Kabupaten Majalengka, jalan lintas cepat di Kabupaten Kuningan dan pembangunan jalan strategis lainnya.

Kemudian pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur perhubungan meliputi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity, Pelabuhan Cirebon, Jalur Kereta Api Bandung-Tanjungsari-Sumedang-Kertajati-Kadipaten-Cirebon, kemudian pembangunan infrastruktur perhubungan lainnya.

Sedangkan pembangunan dan peningkatan infrastruktur pemukiman meliputi TPPAS Regional Metropolitan Cirebon Raya, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional, Instalasi pengolahan/penampungan air limbah komunal, sistem drainase metropolitan, hunian vertical, dan pembangunan insfrastruktur pemukiman lainnya atas dasar kesepakatan Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas PU Kota Cirebon Isi Seminar Tentang Metropolitan Cirebon Raya

Cirebon, SetaraNews.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Cirebon menjadi salah satu pemateri dalam acara Seminar Umum yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil (HMS) Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) Cirebon pada 6 Oktober 2016 di Aula Kampus Utama Unswagati.

Seminar yang mengusung tema “Kesiapan Cirebon Menjadi Kota Raya Sebagai Pusat Kegiatan Nasional” dengan pembahasan yang dibawakan oleh Ir. Budi Rahardjo., MBA selaku Kepala Dinas PU-PESDM diantaranya mengenai Kota Cirebon menjadi kota raya sebagai pusat Kegiatan Nasional. Turut pula diisi oleh M. Arief Kurniawan. ST selaku Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Syahroni., ATD., MT selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Darat Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinkom), dan Ujang Afdal., S.IP selaku Kepala Kantor BPN Kota Cirebon.

Penetapan Metropolitan Cirebon Raya diantaranya berdasarkan Peraturan Daerah provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat. Kemudian dalam konteks Jawa Barat, perkembangan Metropolitan ditandai oleh aglomerasi ekonomi, aglomerasi penduduk serta peningkatan intensitas lahan terbangun dan aktivitas sosial masyarakat pada tiga lokasi.

Pesatnya pertumbuhan yang berlangsung di wilayah metropolitan berpotensi membuka berbagai peluang dan kesempatan peningkatan kondisi ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah metropolitan. Wilayah metropolitan sendiri terdiri dari 31 kecamatan di Kabupaten Cirebon, 1 Kecamatan di kabupaten Indramayu, 5 kecamatan di Kota Cirebon, 5 kecamatan di Kabupaten Kuningan, dan 3 kecamatan di Kabupaten Majalengka.

Kebijakan penetapan Cirebon sebagai pusat Kegiatan Nasional tersebut diarahkan dalam mendorong kemudahan aksesibilitas terhadap kegiatan skala nasional dan mengembangkan sektor perdagangan dan jasa yang siap melayani Kegiatan Nasional. Berdasarkan penetapan RTRW Provinsi Jawa Barat ialah sebagai penetapan kawasan strategis provinsi pesisir Pantura dan koridor Bandung-Cirebon. Hal ini juga dapat dijadikan sebagai simpul pergerakan kota sehingga mampu meningkatkan fungsi kawasan Kota Cirebon sebagai pusat pendidikan, pusat kesehatan, simpul perdagangan, pusat rekreasi budaya, dan kota transit.

Budi berharap bahwa dengan adanya seminar-seminar yang diikuti oleh mahasiswa atau masyarakat, atau dalam kegiatan-kegiatan lainnya dapat menjadi pemicu untuk dapat mengambil peluang dari adanya kebijakan tersebut.

“Dari seminar-seminar, diskusi, loka karya, itu banyak hal yang bisa di petik dan diterapkan.” Ucapnya seusai mengisi seminar.

Suksesnya Cirebon menjadi kota raya sebagai pusat Kegiatan Nasional melibatkan dukungan dari masyarakat khususnya generasi muda.

“Pemuda harus terpacu ikut mensukseskan itu semua. Semua masyarakat itu terlibat, nggak bisa pemerintah sendiri.” Lanjutnya.