Rabu, 06 April 2016

DPRD Diminta Tegas Apabila Rekomendasinya Tidak Dihiraukan oleh Pemkab

Sumber Cirebon, setaranews.com - Pemuda dan masyarakat mempertanyakan apabila surat rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon tidak diindahkan oleh Pemkab (Pemerintah Kabupaten). DPRD harus memiliki sikap tegas apabila rekomendasinya tidak dihiraukan oleh Pemkab. Bisa dengan menggunakan hak angket atau interpelasi.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu perwakilan pemuda, Jalil, tidak lantas tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab DPRD selesai begitu saja ketika telah mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.

"Jangan kemudian gugur semua tugasnya ketika mengeluarkan rekomendasi tersebut. Batas waktunya sampai kapan, dan apabila tidak dihiraukan oleh pemkab bagaimana sikap DPRD? Harus tegas," ungkapnya kepada setaranews, rabu (06/04).

Jalil menambahkan, apabila Pemkab tidak menghiraukan rekomendasi dari DPRD maka secara tidak langsung telah menghina lembaga perwakilan rakyat tersebut. Bagaimanapun DPRD adalah lembaga yang memiliki otoritas untuk mengontrol Pemkab.

"Walaupun sifatnya hanya saran, apabila tidak didengar oleh Pemkab, berati sudah menghina. Keberadaan DPRD tidak dianggap. Seharusnya DPRD melakukan langkah selanjutnya, sebagai bentuk kontrol terhadap Pemkab." Pungkasnya.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar