Rabu, 14 Desember 2016

Sudah Setahun Beku, Ormawa FH Tak Kunjung Diaktifkan

Unswagati, Setaranews.com - Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Fakultas Hukum (FH) Unswagati Cirebon sudah setahun alami kebekuan. Hal tersebut sesuai dengan SK (Surat Keputusan) Dekan FH Unswagati Nomor: SKEP/41/FH/VII/2015.

Dibekukannya Ormawa di lingkungan Fakultas Hukum oleh Ibnu Artadi selaku Dekan terjadi karena saat Pemilihan Umum BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dan DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) FH tahun 2015-2016 telah terjadi keributan. Namun, menurut Agus Dimyati selaku Wakil Dekan III menganggap jika keributan tersebut merupakan sebuah dinamika kampus yang dianggap masih dalam tahap wajar.

"Keributannya biasalah dinamika kampus, masih dalam tahap wajar. Hanya ketika hal tersebut dianggap deadlock, tidak bisa diambil jalan tengah dari para yang akan mencalonkan diri, maka Ormawa dibekukan sementara," ujarnya pada Setaranews.com di Ruang Dosen FH Kampus III Unswagati, Selasa (13/12).

Lebih lanjut, Agus mengatakan jika pembekuan sementara tersebut terjadi hanya sampai persoalan antara berbagai pihak yang bersangkutan terselesaikan atau secara administratif yakni tiga bulan. Tapi nyatanya, hingga persoalan keributan tersebut telah terselesaikan dan masa jabatan Dekan usai, kebekuan Ormawa tidak kunjung dibuka kembali dengan alasan takut keributan serupa akan terulang.

"Saya sendiri selama SK Dekan tidak dicabut, tidak bisa berbuat banyak. Sementara, masa jabatan Dekan FH sudah habis," tandasnya.

Kemudian, untuk mencabut SK tersebut diperlukan Dekan definitif, atau meminta Pelaksana Tugas (PLT) Dekan untuk mencabutnya. Mengingat FH Unswagati saat ini sedang mengalami pemilihan pergantian Dekan untuk periode mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar