Hal diatas dipicu karena Dekan Fakultas Teknik masih belum memberikan kewenangan pelaksanaan PKKMB kepada kemahasiswaan, padahal pihak Universitas sendiri pun sudah memberikan kewenangan tersebut.
“Mubes ini dilaksanakan untuk menyatukan suara dari teman-teman yang lain, dan selama mubes tidak ada kendala, beda pendapat ya wajar. Tapi dari banyak pendapat dan akhirnya menghasilkan tiga kesepakatan bersama.” papar Alif Hamdilah selaku Ketua BEM Fakultas Teknik.
Adapun, mubes tersebut menghasilkan tiga keputusan:
- Kegiatan PKKMB harus dilaksanakan
- Apabila pihak fakultas tidak bisa melaksanakan PKKMB, maka PKKMB diserahkan kembali kepada mahasiswa sebagaimana mestinya
- Kami menginginkan musyawarah sehat dengan pihak fakultas untuk tujuan terlaksananya kegiatan PKKMB 2016
(Hikmah)
Lucu banget, musyawarah sehat haha sering sakit ya musyawarah sama fakultasnya haha
BalasHapus