Kamis, 22 September 2016

Bentrok Karena Ada Hary Tanoe, LPJ PKKMB-U Kembali di Pending

Unswagati, SetaraNews.com- Pelaksanaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) panitia program Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Tingkat Universitas (PKKMB-U) di laksanakan pada Kamis (22/9) di Ruang Aula Kampus Utama Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) Cirebon pukul 11.00 WIB. LPJ tersebut diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM-U).

Sebelumnya, LPJ PKKMB-U sempat diundur dikarenakan panitia belum menyelesaikan LPJ nya, kemudian LPJ hari ini diundur lagi karena bentrok dengan Kuliah Umum Kewirausahaan yang dibawakan Oleh Hary Tanoesoedibjo. Alasannya,  sama-sama bertempat di Ruang Aula Kampus Utama Unswagati Cirebon. Akhirnya Sidang LPJ Panitia PKKMB Tingkat Universitas baru setengah jalan kembali di pending selama beberapa jam kedepan.

Kejadian tersebut membuat mahasiswa yang hadir dalam sidang LPJ Panitia PKKMB Tingkat Universitas merasa kecewa terhadap hal tersebut.

"Dari awal LPJ di pending saya sudah merasa kecewa terhadap kepanitiaan PKKMB Universitas tahun ini, eh sekarang di pending lagi gara-gara ada Kuliah Umum seperti ini, padahal sudah disepakati berita acara oleh ke tiga pihak waktu itu, tapi kok bisa berbenturan seperti ini," Keluh Reja Fauzi, salah satu mahasiswa yang hadir saat ditemui SetaraNews.com.

Kekecewaan juga muncul dari Ahmad Jalaludin salah satu anggota DPM-U Terkait dipendingya LPJ Panitia PKKMB Tingkat Universitas.

"Kalau ditanya kecewa, yah saya kecawa terhadap kejadian ini, soalnya sudah ke dua kalinya LPJ di pending, saya sebagai salah satu elemen dari pelaksanaan LPJ Merasa heran bisa bisanya acara Kuliah Umum Kewirausahaan di lakukan hari ini juga, saya juga dari pihak DPM-U merasa lalai karena terlambat mengirimkan surat peminjaman Ruang Aula, kami hanya menyampaikan secara lisan terkait peminjaman Aula." Ucap Jalal.

Sidang LPJ Panitia PKKMB Tingkat Universitas akan dilanjutkan sekitar pukul 15.00 WIB, di ruang serbaguna Fakultas Ekonomi (FE).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar