Rabu, 04 Januari 2017

Rektor Unswagati Ubah SK Soal Pemilihan Dekan

Unswagati, Setaranews.com – Beberapa fakultas di Universitas Swadaya Gunung Jati hari ini (4/1) telah melakukan pemilihan dekan untuk periode 2017-2021, yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Pemilihan dekan ini mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Rektor yang mengalami perubahan. Sebelumnya pemilihan dekan mengacu kepada SK Rektor tahun 2014, namun pada 28 Desember lalu SK ini dirubah dikarenakan menyesuaikan sistem yang terbaru.

“Semula aturan yang dipakai tahun 2014 maka disesuaikan dulu dengan sistem yang terbaru maka keluarlah SK Rektor tahun 2016. Memang ada perubahan surat keputusan rektor tentang pengangkatan panitia karena menyesuaikan aturan yang berubah. Ini merupakan hasil konsultasi dari ahli hukum administrasi publik,” ujar Rochanda Wiradinata selaku Rektor Unswagati saat ditemui setaranews.com usai pemilihan dekan FKIP di Kampus II, Rabu (4/1).

Beberapa perubahan ini dapat dilihat dari syarat bagi yang ingin mendaftar sebagai dekan. Jika pada SK lama mengharuskan dekan yang ingin kembali menjabat harus mengundurkan diri terlebih dahulu, tetapi untuk SK tahun 2016 ini cukup dengan mengambil cuti bagi dekan yang kembali mencalonkan.

Selain perubahan tersebut, ada beberapa syarat yang juga dimunculkan oleh pihak Yayasan terkait kriteria calon dekan, yaitu diharuskan mengikuti tes psikotes, rekam jejak, dan tes narkoba.

“Kemudian ada syarat-syarat yang memang dimunculkan oleh yayasan, harus ada rekam jejak terkait professional, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela. Jadi seorang calon dekan harus memiliki empat syarat tadi. Tambahan-tambahan dari yayasan tidak masalah, kita coba mengakomodasi. Dan juga ada tambahan tes lagi yaitu tes psikotes dan tes narkoba,” tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar