Rabu, 18 Januari 2017

Wadek II FE Tegaskan Informasi Terkait Biaya Skripsi

Unswagati, Setaranews.com - Mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) Unswagati tingkat empat pertanyakan perihal dispensasi untuk pembayaran biaya skripsi, DPP (DPP) dan SKS (Satuan Kredit Semester) dalam forum perkumpulan mahasiswa FE dengan pihak Fakultas terkait rincian pembayaran skripsi, di Ruang kelas 119 Gedung Manajemen.

Andri, salah satu Mahasiswa FE mempertanyakan kepada Wakil Dekan II yang juga menghadiri forum tersebut. "Saya mendapat informasi terkait pembayaran administrasi skripsi termasuk pembayaran DPP dan SKS katanya harus terbayarkan tepat waktu tanpa adanya dispensasi," tanyanya dalam forum, Rabu (18/1).

Terkait pertanyaan tersebut, Moh. Yudi Mahadianto selaku Wakil Dekan II FE menegaskan bahwasanya informasi terkait administrasi di Fakultas Ekonomi tersebut atas kendalinya. Lebih lanjut, pembayaran tersebut di lakukan paling lambat pada tanggal 18 Februari 2017, dan bagi yang belum melunasi sesuai waktu yang telah ditentukan bisa mendapatkan dispensasi melalui Bidang II, kecuali untuk dana SKS.

"Pembayaran dana SKS itu harus dibayar tepat waktu, karena SKS termasuk rumah bagi mahasiswa, dan semua informasi terkait administrasi tersebut atas kendali saya, jadi kalian yang mendapat informasi dari pihak lain diharapkan untuk melakukan kroscek terlebih dahulu," ungkapnya dihadapan para mahasiswa tingkat empat yang menghadiri forum, Rabu (18/1).

Forum Perkumpulan Mahasiswa Fakultas Ekonomi tingkat empat tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 – 12.00 WIB di Ruang 119, Gedung Manajememen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar