Jumat, 30 November 2018

Polemik Pelaksanaan PKKMB 2018 Unswagati

Panitia Absen Dalam LPJ PKKMB
Pengenalan Kehidupan Kampus pada Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan program wajib bagi setiap Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia, baik PTN maupun PTS. Hal tersebut sesuai Surat Edaran dari DIKTI. Dimana penyenggaraannya sudah di atur dan terkonsep dengan jelas, sehingga pelaksanaan sesuai dengan tujuannya yaitu pengenalan, persiapan, dan mengakselerasi mahasiswa baru dalam memahami lingkup kehidupan dunia kampus. Namun, dalam penyelenggaraan PKKMB 2018 Unswagati mengalami polemik dari persiapan sampai pasca kegiatan.

Pasca kegiatan untuk LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) PKKMB Universitas menjadi agenda penting bagi civitas akademika karena menyangkut hajat mahasiswa, dimana harus disampaikan secara terbuka dan transparan, baik dari segi kegiatan maupun pendanaan yang diperuntukan untuk kegiatan tersebut (PKKMB), dimana dalam hal ini BEM-U sebagai pengguna anggaran untuk kegiatan PKKMB 2018 yang ditindak lanjut dengan pembentukan panitia yang berasal dari mahasiswa Unswagati.

Pada pelaksanaannya, PKKMB menuai berbagai polemik dalam kegiatan tersebut, salahsatunya yaitu menyoal gagalnya Sidang Terbuka LPJ PKKMB, karena ketidak hadiran seluruh Panitia Pelaksana PKKMB Universitas, dimana Sidang terbuka LPJ PKKMB Universitas yang sudah diagendakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Unswagati (DPM-U) pada Selasa (27/11) di Aula Kampus Utama Unswagati Cirebon.

Entah apa yang menyebabkan Panitia PKKMB tidak menampakan batang hidungnya di ruang persidanagan yang sudah diagendakan tersebut, “Kami sudah memberitahukan terutama untuk ketua pelaksana agar menyampaikan kepada anggota panitia lainnya untuk menyampaikan laporannya, bahkan beberapa jam sebelum dimulainya sidang pun kami konfirmasi kembali kepada pihak panitia, akan tetapi apa yang sudah kami beritahu tidak mendapatkan jawaban apapun dari pihak panitia,” ungkap Suharto, Ketua DPM-U saat ditanya setaranews.com soal kronologis absennya panitia.

Disisi lain, Fiqri Taufik selaku Ketua BEM-U merasa tidak mengetahui akan adanya agenda sidang terbuka soal kegiatan PKKMB Universitas tersebut, atau lebih tepatnya tidak mendapatkan koordinasi dari pihak DPM-U “bagaimana mau hadir kami tidak tau ada persidangan LPJ PKKMB, harusnya DPMU melakukan koordinasi terlebih dahulu,” paparnya saat ditanya setaranews.com.

Menanggapi pernyataan tersebut, Suharto Membantah keras atas pernyataan yang diungkapkan oleh pria yang kerap disebut dengan “Nagasaki” tersebut, karena menurut Suharto sudah melakukan koordinasi terhadap pihak-pihak terkait “Mau koordinasi yang seperti apa? Jelas-jelas BEM-U maupun Ketua Panitia PKKMB Universitas mengetahui betul secara jelas, buktinya ketika saya pribadi menanyakan soal sidang LPJ PKKMB kepada ketua BEM-U maupun Ketua Pelaksana, mereka menjawab tahu akan agenda tersebut”, tegasnya kepada setaranews.com, Jumat (30/11).

Absennya seluruh Panitia PKKMB Universitas, Mahasiswa yang hadir dalam Sidang LPJ PKKMB Universitas 2018 merasa kecewa akan sikap yang dilakukan oleh panitia. Berdasarkan hal itu, akhirnya Persidangan LPJ PKKMB Universitas pun tidak terlaksana, melainkan memicu kesepakatan forum yang hadir dalam persidangan, bahwa panitia pelaksana PKKMB Universitas dianggap telah menyepelekan agenda Persidangan dan dianggap tidak bertanggungjawab akan kegiatan yang telah dilaksanakannya, yaitu kegiatan PKKMB Universitas 2018. Akhirnya disepakati adanya sanksi atas perlakuan yang dilakukan oleh panitia PKKMB Universitas, adapun sanksi yang disepakati forum yaitu mahasiswa yang menjadi Panitia Kegiatan PKKMB 2018 dicabut hak berorganisasinya, yang artinya tidak di perkenankan untuk masuk dalam organisasi kemahasiswaan di unswagati.

Sekretariat DPM-U Digerebek
Penggerebekan sekretariat Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Swadaya Gunung Jati (DPM-U) Cirebon oleh sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Swadaya Gunung Jati (BEM-U) dan Panitia Pelaksana PKKMB 2018 pada kamis pukul 18.30 WIB. Pada Gedung yang sama juga itu ditempati oleh kesekretaruatan LPM Setara dan UKM Olahraga. Saat itu ada anggota DPM-U disekretarianya, LPM Setara yang tengah melaksanakan Kongres di sekretariatnya, sementara tidak ada orang UKM Olahraga, serta beberapa mahasiswa yang sedang nongkrong di sekitar lingkungan sekre tersebut.

Pada saat itu Suharto selaku ketua DPM-U dan anggota DPM-U sedang di dalam sekretariat DPM-U dan mendapatkan pesan dari Persiden Mahasiswa (Persma) yaitu Fikri, menanyakan keberadaaanya dan Suharto menjawab “sedang berada di sekre DMP-U” balasnya melaui pesan singkat Whatsapp. Selang beberapa menit kemudian pihak BEM-U dan juga Panitia Pelaksana mendatangi sekretariat DPM-U untuk mempertanyakan sanksi yang di berikan terhadap Panitia Pelaksana kegiatan PKKMB, “kita teman-teman, khususnya panitia PKKMB ada respon dari kita yang di berikan kepada DPM-U karena kita teman-teman panitia PKKMB, dirasa ini pencemaran nama baik, karena telah memposting foto-foto koordinator PKKMB” ujar Egi, selaku salahsatu Panitia PKKMB. Namun kedatangan BEM-U dan Panitia Pelaksana PKKMB tersebut malah berujung keributan yang menyebabkan kegaduhan, terjadi di dalam sekre DPM-U. Setelah beberapa mahasiswa lainya meLerai massapun mulai berhamburan keluar ruangan, sampai ke halaman kesekretariatan LPM SETARA dan UKM Olahraga, “awalnya kami hanya ingin menarik Suharto untuk di ajak kedepan kampus, tapi masih dalam pelataran kampus” tutur Egi kepada Setaranews.com.

Terjadinya insiden tersebut bertepatan dengan berlangsungnya kegitan Kongres ke-7 LPM Setara, yang mengganggu jalannya Kongres, sehingga terjadinya pending kongres ke-7 LPM Setara yang di akibatkan keributan tersebut. Sehingga anggota yang berada dalam kongres tersebut ikut keluar untuk mengkondusifkan keadaan, dan salah satu peserta kongres LPM Setara mencoba untuk melerai keributan yang terjadi, tapi upaya tersebut gagal, dan malah menjadi korban pemukulan yang di lakukan beberapa mahasiswa yang disinyalir dari BEM-U dan Panitia Kegiatan PKKMB.

Masih dalam keadaan penuh emosi, akhirnya untuk mengkondusifkan masa dan melerai keributan maka salah satu mahasiswa yang sedang ada di lingkungan tersebut menggiring masa ke parkiran Kampus Utama Unswagati untuk melakukan musyawarah secara baik-baik, pihak DMP-U, BEM-U dan Panitia PKKMB di minta duduk melingkar. Diskusipun dilakukan dengan masih terbawa suasana amarah yang belum mereda.

Pada diskusi tersebut pihak BEM-U dan Panitia PKKMB meminta untuk menghapus postingan yang dilakukan DPM-U, namun pihak DPM-U menolak karena hal tersebut dianggap sanksi yang sudah di sepakati ketika musyawarah di dalam persidangan terbuka LPJ kegiatan PKKMB. Pihak BEM-U dan Panitia Pelaksana tetap bersikeras meminta agar postingan itu tetap di hapuskan, lalu mereka juga berpendapat bahwa seharusnya laporan tersebut hanya diberikan kepada Universitas “karena PKKMB itu hajatnya Univ (red,Universitas), hajatnya Unswagati kami hanya berhak untuk melaporkannya ke univ, tapi kalo temen-temen DPM-U mikirnya kita panitia PKKMB ini harus melaporkan LPJ ke DPM-U otomatis DPM sekarang jabatanya sebagai SC (Sterring Comite) dan BEM-U sebagai SC harus ada koordinasi dulu, kalo pun saya melaporkan LPJ ke DPM-U khawatirnya saya kerjaan dua kali,” tutur pria yang akrab di panggil “Egot” tersebut.

Dari banyaknya obrolan diskusi pada malam hari tersebut yang dilakukan di halaman parkir Kampus Utama Universitas dan di tonton oleh banyak warga kampus, menghasilkan sebuah kesepakatan dimana akan diagendakannya Sidang Terbuka pembahasan tentang LPJ Kegiatan PKKMB 2018. Pada hari Kamis, 06 Desember 2018 di Aula Kampus Utama Unswagati. Sementara kejadian pada malam itu disaksikan juga oleh WR 3 (Wakil Rektor tiga), hanya saja WR 3 tidak ikut campur dalam dinamika tersebut.

Turunya aksi Aliansi Mahasiswa
Sekumpulan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Unswagati Bersih (AMPUH) berbondong-bondong mendatangi Gedung Rektorat Unswagati dengan membawa spanduk bertuliskan “TRANSPARANSIKAN SETIAP PROSES DAN DANA PKKMB” aksi tersebut menyita banyak perhatian warga kampus yang pada saat itu sedang berlangsungnya aktivitas kampus.

Aksi yang dilakukan pada siang hari pukul 10.30 (30/11), membawa tuntutan didalam peraturan Dikti mengenai PKKMB no.413/B/SE/VII/2018 terdapat asas pelaksanaan PKKMB diantaranya :
1. Asas keterbukaan, yaitu semua kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara terbuka, baik dalam hal pembiayaan, materi/substansi kegiatan, berbagai informasi waktu maupun tempat penyelenggaraan kegiatan
2. Asas demokratis, yaitu semua kegiatan dilakukan dengan berdasarkan kesetaraan semua pihak, dengan menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru tersebut; dan
3. Asas humanis, yaitu kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan prinsip persaudaraan serta anti kekerasan.

Masa aksi meminta dengan harapan Wakil Rektor III bisa menjelaskan dan memenuhi ketiga tuntutan tersebut, Massa aksi terus berorasi di depan Gedung Rektorat, selang beberapa menit kemudian, Ipik Permana, Selaku Wakil Rektor III menemui massa aksi.
Menyikapi tuntutan tersebut, Ipik Permana menjelaskan akan memenuhi apa yang telah massa aksi sampaikan melalui demonstrasi di depan Gedung Rektorat, “Kami bersedia akan memfasilitasi serta berusaha untuk menghadirkan Panitia Pelaksana PKKMB termasuk juga Panitia Inaugurasi” ungkapnya kepada massa aksi.

Medengar jawaban tersebut, massa aksi mempertanyakan kembali akan alasan Bidang Kemahasiswaan atau dalam hal ini yaitu Wakil Rektor III enggan menandatangani surat keputusan terkait Punishment yang telah disepakati oleh peserta Sidang Terbbuka LPJ PKKMB 2018, Selasa (27/11) lalu. “Apakah punishment yang diberikan kepada Panitia Pelaksana PKKMB tersebut siap ditandatangani oleh Wakil Rektor III?”, tanya Suharto, salah satu massa aksi.

Ipik Permana langsung menjawab pertanyaan tersebut, “Kami tidak mau, karena hal itu merupakan tanggungjawab DPM-U”, jawabnya.
Namun saat ditanya kembali oleh massa aksi, “Apakah WR III bisa menjamin, kalau misalkan terdapat panitia yang tidak hadir saat sidang LPJ PKKMB nanti, dan bisa menjamin tidak akan itu semua? Tanya Saeful, salah satu massa aksi sembari memotong pembicaraan WR III yang sedang menjelaskan tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi, Jumat (30/11).

Mendengar pertanyaan tersebut, Ipik Permana selaku Wakil Rektor III hanya mampu memfasilitasinya tanpa berani menjamin akan hal yang ditanya oleh massa aksi.

Mendengar seluruh jawaban tersebut, massa aksi merasa tidak puas dan kembali menyatakan sikap “Ini kami akan jadikan penilaian pribadi apabila Wakil Rektor III tidak bisa memenuhi akan apa yang sudah diucapkannya, maka Wakil Rektor III kami anggap tidak becus dalam menjalankan tugas dan fungsi nya, jadi siap siap untuk mengundurkan diri dari Wakil Rektor III”. Tegas salah satu massa aksi sembari membubarkan diri.

Begitu banyaknya polemik yang terjadi dalam proses kegiatan PKKMB ini mulai dari diduga adanya pungli yang dilakukan oleh panitia pelaksana PKKMB 2018, hingga ada keributan di kesekretariatan DPM-U dan terjadinya aksi mahasiswa terhadap Rektorat masih dalam proses penyelesaian oleh pihak terkait hingga tiba pada agenda berikutnya yaitu disepakatinya kembali untuk LPJ PKKMB pada Kamis, 06 Desember mendatang.

Rabu, 21 November 2018

Mahasiswa Aksi Teatrikal, Keritisi BEM Unswagati

Unswagati, Setaranews.com - Salah satu dari mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) Cirebon, mengkritisi kinerja Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM-U) lewat aksi teatrikal di Kampus Utama Unswagati Cirebon, Rabu (21/09).

Aksi tersebut ditujukan kepada kepengurusan kabinet SIAP yang saat ini sedang menjabat sebagai BEM-U dikarenakan progres kinerjanya belum memenuhi aspirasi mahasiswa.

Mahasiswa yang biasa disapa Defriyan tersebut menegaskan “Aksi ini bertujuan agar mereka sadar behawasannya sebagai manusia itu memiliki kebebasan individu tanpa ada intervensi dari organisasi eksternal mereka, yang kedua, agar mereka itu sadar bahawasannya peran mereka sebagai Front Independent bagi mahasiswa dan mereka juga harus sadar akan janji yang mereka lontarkan." ungkapnya kepada setaranews.com.

Selain melakukan Teatrikal, Defriyan juga membuat tuliasan di batu nisan yang betuliskan “RIP Kebebasan dan Peran”, sembari membacakan ayat suci Al-Quran di Depan Sekretariatan Badan Eksekutif Mahasiswa.

Aksi tersebut berlangsung kurang lebih pukul 11.00 WIB s.d 12.00 WIB. (Aditya Warman)