Cirebon, Setaranews.com – Dalam rangka melakukan pengabdian kepada masyarakat pada program Kuliah Kerja Nyata Penerapan Keterampilan Mahasiswa (KKN-PKM) Unswagati di bidang lingkungan, Mahasiswa KKN-PKM kelompok 56 Desa Susukanlebak, Kecamatan Susukanlebak bekerja sama dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kanci mengadakan kegiatan penghijauan lahan.
Antusiasme warga terhadap adanya pembagian bibit tanaman ini terlihat tinggi. Terdapat ratusan warga datang silih berganti mendatangi lahan kosong milik desa samping Sabermas (Sanitasi Bertumpu pada Masyarakat) Desa Susukanlebak tempat kegiatan berlangsung, pada Minggu (13/8).
Kegiatan penghijauan lahan tersebut dilakukan karena banyak terdapat lahan kosong yang belum dimanfaatkan secara maksimal oleh warga Desa Susukanlebak. Penghijauan lahan dengan melakukan pembagian bibit tanaman kepada warga dan penanaman pohon di desa ini pun sebagai wujud pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak PLTU Kanci.
“Kita lihat banyak lahan milik desa dan lahan warga yang masih kosong belum dimanfaatkan maksimal jadi kita buat kegiatan penghijauan lahan ini untuk menambah penyediaan pasokan air dan mengurangi lahan yang tidak subur.” Tutur Sofyan, Ketua Kelompok 56 KKN-PKM Unswagati.
Terdapat 300 bibit tanaman yang tersedia, yakni 150 bibit sirsak, 20 bibit sukun, 10 bibit mahoni, 50 bibit glodogan tihang, 60 bibit kemiri sunan dan 10 bibit Arbasia.
“Dari pihak desa sendiri mengucapkan terima kasih atas adanya kegiatan yang positif ini. Semoga kedepannya dapat didapatkan manfaat dari bibit pohon yang ditanam, entah itu dari buah, batang atau daunnya.” Tutup Abdul Chalik, kepala Dusun Blok Pahing, saat ditemui setaranews.com di sela-sela kegiatan berlangsung.
Minggu, 13 Agustus 2017
Jumat, 11 Agustus 2017
Berikut 4 Point Hasil Musyawarah PKKMB dan Inaugurasi
Unswagati, Setaranews.com - Dewan Perwakilan Mahasiswa tingkat Universitas (DPM-U) telah mengadakan Musyawarah Pengenlan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan Inaugurasi di Ruang 208, Fakultas Ekonomi, Jumat (11/8) berdasarkan aspirasi tuntutan Forum Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang diikuti oleh 16 Ormawa Unswagati pada Sabtu (5/8) lalu.
Musyawarah yang rencana dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB itu, mundur menjadi pukul 14.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB, serta dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Ormawa yang ada di Unswagati.
Berbagai argumentasi dari masing-masing Ormawa disampaikan dalam musyawarah tersebut. Terjadi pula adu argumen dari pihak perwakilan Ormawa dengan DPM-U maupun BEM-U. Sehingga dalam musyawarah disepakati bahwa DPM-U dan BEM-U sebagai akomodir ormawa terkait PKKMB. Berikut 4 point hasil musyawarah:
Muhammad Hanif selaku Ketua DPM-U menyatakan bahwa hasil musyawarah akan direkomendasikan kepada Wakil Rektor III pada hari Senin (13/8) mendatang. "Nanti kami akan sampaikan seluruhnya ke WR III mengenai berita acara dan rekomendasi hasil musyawarah pada hari senin, karena sabtu libur." ujarnya tatkala menutup Forum Musyawarah. (Trusmiyanto).
Baca Berita Sebelumnya:
http://www.setaranews.com/terkait-proses-pelaksanaan-pkkmb-ormawa-minta-dpm-u-segera-adakan-musyawarah-mufakat.html
http://www.setaranews.com/dpm-u-siap-adakan-musyawarah-pkkmb-dan-inaugurasi-dengan-ormawa.html
Musyawarah yang rencana dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB itu, mundur menjadi pukul 14.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB, serta dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Ormawa yang ada di Unswagati.
Berbagai argumentasi dari masing-masing Ormawa disampaikan dalam musyawarah tersebut. Terjadi pula adu argumen dari pihak perwakilan Ormawa dengan DPM-U maupun BEM-U. Sehingga dalam musyawarah disepakati bahwa DPM-U dan BEM-U sebagai akomodir ormawa terkait PKKMB. Berikut 4 point hasil musyawarah:
- Dibuatnya kerangka aturan atau tata tertib terkait PKKMB mengenai forum sampai terbentuknya panitia PKKMB dan lain sebagainya.
- Mengembalikan kepada DPM-U dan BEM-U sebagai akomodir dan dibuat Surat Keputusan (SK) oleh Wakil Rektor III.
- Inaugurasi sebagai program dari Unit Kegiatan Mahasiswa Seni dan Budaya (USB).
- Seluruh ormawa Unswagati terlibat dalam kepanitiaan PKKMB termasuk Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan Kelompok Studi Mahasiswa (KSM).
Muhammad Hanif selaku Ketua DPM-U menyatakan bahwa hasil musyawarah akan direkomendasikan kepada Wakil Rektor III pada hari Senin (13/8) mendatang. "Nanti kami akan sampaikan seluruhnya ke WR III mengenai berita acara dan rekomendasi hasil musyawarah pada hari senin, karena sabtu libur." ujarnya tatkala menutup Forum Musyawarah. (Trusmiyanto).
Baca Berita Sebelumnya:
http://www.setaranews.com/terkait-proses-pelaksanaan-pkkmb-ormawa-minta-dpm-u-segera-adakan-musyawarah-mufakat.html
http://www.setaranews.com/dpm-u-siap-adakan-musyawarah-pkkmb-dan-inaugurasi-dengan-ormawa.html
Rabu, 09 Agustus 2017
DPM-U Siap Adakan Musyawarah PKKMB dan Inaugurasi dengan Ormawa
Unswagati, Setaranews.com – Terkait hasil forum Ormawa (Organisasi Mahasiswa) yang diikuti oleh 16 Ormawa pada Sabtu (05/8) silam, yang menginginkan agar Dewan Perwakilan Mahasiswa tingkat Universitas (DPM-U) secepatnya mengadakan musyawarah mufakat tentang proses pelaksanaan PKKMB-U tahun akademik 2017-2018, yang dalam pelaksanaannya harus sesuai azaz-azaz yang diatur oleh Dikti yakni transparansi, demokratis dan humanis.
Hal itu menuai respon dari berbagai pihak termasuk Wakil Rektor III, Dudung Hidayat dan DPM-U sendiri. Saat ditemui oleh beberapa Ormawa di ruangannya, Dudung memaparkan bahwa pihak universitas telah menyerahkan proses pelaksanaan PKKMB-U kepada DPM-U dan Badan Eksekutif Mahasiswa tingkat Universitas (BEM-U) untuk mengkordinir Ormawa turut serta.
“Saya sudah mempercayakan kepada DPM-U dan BEM-U sebagai organisasi mahasiswa tertinggi untuk mengkordinir temen-temen ormawa yang ada di Unswagati dan meminta mereka melibatkan seluruh ormawa agar terciptanya transparansi dan demokratis.” Tegasnya, Rabu (09/08).
Lantas, setelah kemarin Selasa (08/08) hasil forum Ormawa yang dilaksanakan pada Sabtu (05/08) sampai kepada DPM-U. Muhammad Hanip selaku Ketua DPM-U dan Okta Zebua selaku Presiden Mahasiswa pun mengadakan pertemuan pada Rabu (09/08) dan diputuskan akan mengadakan Musyawarah PKKMB dan Inaugurasi dengan seluruh Ormawa pada Jumat, 11 Agustus 2017.
“Hari ini ada pertemuan dengan Okta, selaku presiden mahasiswa (presma) dan hasilnya akan diadakan Musyawarah PKKMB dan Inaugurasi pada Jumat ini. Isinya pembahasan seputar PKKMB dan juga sekaligus inaugurasi,” ujar Hanip di Sekretariat DPM-U, Kampus 1 Unswagati.
Adapun untuk teknis musyawarah tersebut akan diatur oleh DPM-U selaku organisasi yang memfasilitasi. “Nanti teknisnya dari DPM-U bikin draft yang berkaitan dengan segala usulan dan rekomendasi yang akan disampaikan, bisa dari struktural, bisa dari pelaksanaan atau jumlah delegasinya, tapi intinya, sesuai kesepakatan dengan presma akan diutamakan dari ormawa.”
Terakhir Hanip berharap musyawarah nanti bisa berjalan secara kondusif, sesuai yang diharapkan dan apapun hasilnya bisa diterima dengan lapang dada oleh seluruh Ormawa.
Hal itu menuai respon dari berbagai pihak termasuk Wakil Rektor III, Dudung Hidayat dan DPM-U sendiri. Saat ditemui oleh beberapa Ormawa di ruangannya, Dudung memaparkan bahwa pihak universitas telah menyerahkan proses pelaksanaan PKKMB-U kepada DPM-U dan Badan Eksekutif Mahasiswa tingkat Universitas (BEM-U) untuk mengkordinir Ormawa turut serta.
“Saya sudah mempercayakan kepada DPM-U dan BEM-U sebagai organisasi mahasiswa tertinggi untuk mengkordinir temen-temen ormawa yang ada di Unswagati dan meminta mereka melibatkan seluruh ormawa agar terciptanya transparansi dan demokratis.” Tegasnya, Rabu (09/08).
Lantas, setelah kemarin Selasa (08/08) hasil forum Ormawa yang dilaksanakan pada Sabtu (05/08) sampai kepada DPM-U. Muhammad Hanip selaku Ketua DPM-U dan Okta Zebua selaku Presiden Mahasiswa pun mengadakan pertemuan pada Rabu (09/08) dan diputuskan akan mengadakan Musyawarah PKKMB dan Inaugurasi dengan seluruh Ormawa pada Jumat, 11 Agustus 2017.
“Hari ini ada pertemuan dengan Okta, selaku presiden mahasiswa (presma) dan hasilnya akan diadakan Musyawarah PKKMB dan Inaugurasi pada Jumat ini. Isinya pembahasan seputar PKKMB dan juga sekaligus inaugurasi,” ujar Hanip di Sekretariat DPM-U, Kampus 1 Unswagati.
Adapun untuk teknis musyawarah tersebut akan diatur oleh DPM-U selaku organisasi yang memfasilitasi. “Nanti teknisnya dari DPM-U bikin draft yang berkaitan dengan segala usulan dan rekomendasi yang akan disampaikan, bisa dari struktural, bisa dari pelaksanaan atau jumlah delegasinya, tapi intinya, sesuai kesepakatan dengan presma akan diutamakan dari ormawa.”
Terakhir Hanip berharap musyawarah nanti bisa berjalan secara kondusif, sesuai yang diharapkan dan apapun hasilnya bisa diterima dengan lapang dada oleh seluruh Ormawa.
Label:
DPM-U,
Event Kampus,
PKKMB,
PKKMB 2017,
Terkini,
Warta Kampus
Selasa, 08 Agustus 2017
Terkait Proses Pelaksanaan PKKMB, Ormawa Minta DPM-U Segera Adakan Musyawarah Mufakat
Unswagati, Setaranews.com – Organisasi mahasiswa (Ormawa) Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) Cirebon telah mengadakan sebuah forum pada Sabtu (5/8) silam di Sekretariat LPM Setara Kampus 1 terkait proses pelaksanaan kepanitiaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tingkat Universitas tahun akademik 2017-2018.
Forum tersebut diikuti oleh 16 Ormawa seperti DPM Fakultas Pertanian, DPM Fakultas Ekonomi, BEM Fakultas Pertanian, BEM Fakultas Ekonomi, BEM Fakultas Hukum, BEM Fakultas Teknik, Himpunan Mahasiswa Komunikasi (Himakom), Himpunan Mahasiswa Agroteknologi (Hipmagro), Himpunan Mahasiswa Agribisnis (Hipmagri), Himpunan Mahasiswa Sipil (HMS), Himpunana Mahasiswa Manajemen (Himajemen), Himpunana Mahasiswa Akuntansi (Himatansi), UKM Seni dan Budaya, Mahasiswa Pecinta Alam Gunung Jati (Mapala Gunati), LPM Setara dan Law Independent Discussion (LIDI).
Mereka (Ormawa) merasa proses pelaksanaan kepanitiaan PKKMB Universitas tahun ini tidak sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25/Dikti/Kep/2014 yang berisi tentang panduan umum PKKMB dalam azaz pelaksanaannya sebagai berikut:
1. Azaz Keterbukaan
Artinya semua kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara terbuka, baik dalam hal pembiayaan, meteri/substansi kegiatan, berbagai informasi waktu maupun tempat penyelenggaraan kegiatan.
2. Azaz Demokratis
Artinya semua kegiatan dilakukan dengan berdasarkan kesetaraan semua pihak, dengan menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak yang tidak terlibat dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru tersebut.
3. Azaz Humanis
Artinya kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan prinsip persaudaraan dan anti kekerasan.
Kemudian, mereka meminta DPM-U untuk segera melakukan musyawarah mufakat terkait kepanitiaan PKKMB sesuai dengan azaz yang sudah diatur.
“Ya, harapan kami meminta DPM-U untuk secepatnya mengadakan musyawarah mufakat dengan semua ormawa agar menjadi jelas dan proses bisa berjalan sesuai azaz yang diatur Dikti.” ujar Tessa Nur Maulana selaku koordinator forum ormawa tersebut pada Selasa (8/8).
Forum tersebut diikuti oleh 16 Ormawa seperti DPM Fakultas Pertanian, DPM Fakultas Ekonomi, BEM Fakultas Pertanian, BEM Fakultas Ekonomi, BEM Fakultas Hukum, BEM Fakultas Teknik, Himpunan Mahasiswa Komunikasi (Himakom), Himpunan Mahasiswa Agroteknologi (Hipmagro), Himpunan Mahasiswa Agribisnis (Hipmagri), Himpunan Mahasiswa Sipil (HMS), Himpunana Mahasiswa Manajemen (Himajemen), Himpunana Mahasiswa Akuntansi (Himatansi), UKM Seni dan Budaya, Mahasiswa Pecinta Alam Gunung Jati (Mapala Gunati), LPM Setara dan Law Independent Discussion (LIDI).
Mereka (Ormawa) merasa proses pelaksanaan kepanitiaan PKKMB Universitas tahun ini tidak sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25/Dikti/Kep/2014 yang berisi tentang panduan umum PKKMB dalam azaz pelaksanaannya sebagai berikut:
1. Azaz Keterbukaan
Artinya semua kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara terbuka, baik dalam hal pembiayaan, meteri/substansi kegiatan, berbagai informasi waktu maupun tempat penyelenggaraan kegiatan.
2. Azaz Demokratis
Artinya semua kegiatan dilakukan dengan berdasarkan kesetaraan semua pihak, dengan menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak yang tidak terlibat dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru tersebut.
3. Azaz Humanis
Artinya kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan prinsip persaudaraan dan anti kekerasan.
Kemudian, mereka meminta DPM-U untuk segera melakukan musyawarah mufakat terkait kepanitiaan PKKMB sesuai dengan azaz yang sudah diatur.
“Ya, harapan kami meminta DPM-U untuk secepatnya mengadakan musyawarah mufakat dengan semua ormawa agar menjadi jelas dan proses bisa berjalan sesuai azaz yang diatur Dikti.” ujar Tessa Nur Maulana selaku koordinator forum ormawa tersebut pada Selasa (8/8).
Jumat, 04 Agustus 2017
FISIP Lepas Lulusan Sarjana 2016/2017
Unswagati, Setaranews.com – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unswagati lepas 108 lulusan sarjana dalam acara pelepasan lulusan sarjana Tahun 2016/2017 di Ballroom Hotel Prima, Jumat (4/8). Acara ini dihadiri oleh jajaran Fakultas, Rektor Unswagati dan jajarannya, Pembina Yayasan Pendidkan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ), Ketua dan Wakil YPSGJ.
FISIP memiliki dua program studi, yakni Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi. Jumlah lulusan Program Studi Ilmu Administrasi Negara adalah 73 sarjana, sedangkan untuk Program Studi Ilmu Komunikasi berjumlah 35 sarjana. Lulusan terbaik dengan kelulusan predikat "Dengan Pujian" berjumlah 16 Sarjana, yakni 12 Sarjana lulusan terbaik dari Ilmu Komunikasi, dan 4 Sarjana dari Ilmu Administrasi Negara.
Harapan untuk para lulusan sarjana keluar dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Dekan FISIP, Mukarto Siswoyo. Dalam sambutannya, Mukarto berharap agar para lulusan mampu menjaga sikap dan nama almamater. “jaga selalu nama almamater. Oleh karena itu, berikhtiar terus, tingkatkan terus wawasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual. Marilah kita bekerjasama, bersinergi, saling menghormati yang dapat memperkokoh pondisi yang kita bangun, untuk memajukan FISIP, memajukan Unswagati, memajukan Yayasan” ujarnya.
Para lulusan tersebut akan mengikuti wisuda yang dilaksanakan pada 12-13 Agustus 2017 di Auditorium Kampus Utama Unswagati.
FISIP memiliki dua program studi, yakni Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi. Jumlah lulusan Program Studi Ilmu Administrasi Negara adalah 73 sarjana, sedangkan untuk Program Studi Ilmu Komunikasi berjumlah 35 sarjana. Lulusan terbaik dengan kelulusan predikat "Dengan Pujian" berjumlah 16 Sarjana, yakni 12 Sarjana lulusan terbaik dari Ilmu Komunikasi, dan 4 Sarjana dari Ilmu Administrasi Negara.
Harapan untuk para lulusan sarjana keluar dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Dekan FISIP, Mukarto Siswoyo. Dalam sambutannya, Mukarto berharap agar para lulusan mampu menjaga sikap dan nama almamater. “jaga selalu nama almamater. Oleh karena itu, berikhtiar terus, tingkatkan terus wawasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual. Marilah kita bekerjasama, bersinergi, saling menghormati yang dapat memperkokoh pondisi yang kita bangun, untuk memajukan FISIP, memajukan Unswagati, memajukan Yayasan” ujarnya.
Para lulusan tersebut akan mengikuti wisuda yang dilaksanakan pada 12-13 Agustus 2017 di Auditorium Kampus Utama Unswagati.
Selasa, 01 Agustus 2017
Unswagati Lepas I600 Mahasiswa KKN
Unswagati, Setaranews.com - Universitas Swadaya Gunung Jati lepas 1600 mahasiswa untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata Penerapan Keterampilan Mahasiswa (KKN-PKM). Acara pelepasan bertempat di lapangan parkir Unswagati, yang dihadiri oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Sunjaya Purwadi Sastra, M.M., M.Si. beserta Camat dan Kepala Desa daerah tempat KKN, Selasa (01/08).
KKN-PKM tahun 2016/2017 mengusung tema " Penguatan Sumber Daya Masyarakat Pedesaan dan OVOP (One Product One Village) Dalam Upaya Meningkatkan IPM Kabupaten" pemilihan tema tersebut diharapkan agar mahasiswa mampu meningkatkan produk berkearifan lokal.
"Alasan pemilihan tema tersebut diharapkan mahasiswa mampu lebih dekat dengan masyarakat, kitakan menyimak dari Menteri Perdesaan Pembangunan bahwa wajb berkearifan lokal, mahasiswa kita mau coba-coba mengidentifikasi kira-kira desa ini butuhnya apa, sehingga dengan mudah dapat mengembangkan produk-produk lokal yang bisa mendunia" ujar Jimmy Hasoloan selaku ketua Lembaga Pengabdiaan Masyarakat Unswagati (LPM-U), Selasa (01/08).
KKN kali ini dibagi menjadi dua gelombang, yakni pada Agustus dan Februari mendatang, gelombang satu terdiri dari Fakultas Teknik (FT), Fakultas Pertanian (Faperta), Fakultas Ekonomi (FE), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Sedangkan gelombang dua terdiri dari Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Unswagati bekerjasama dengan tujuh Kecamatan yakni Susukan, Gegesik, Panguragan, Greged, Susukan Lebak, Gebang dan Ciledug. Serta 81 desa di Kabupaten Cirebon sebagai tempat pengabdian mahasiswa, KKN ini akan berlangsung selama 40 hari terhitung dari sekarang. (Felis)
KKN-PKM tahun 2016/2017 mengusung tema " Penguatan Sumber Daya Masyarakat Pedesaan dan OVOP (One Product One Village) Dalam Upaya Meningkatkan IPM Kabupaten" pemilihan tema tersebut diharapkan agar mahasiswa mampu meningkatkan produk berkearifan lokal.
"Alasan pemilihan tema tersebut diharapkan mahasiswa mampu lebih dekat dengan masyarakat, kitakan menyimak dari Menteri Perdesaan Pembangunan bahwa wajb berkearifan lokal, mahasiswa kita mau coba-coba mengidentifikasi kira-kira desa ini butuhnya apa, sehingga dengan mudah dapat mengembangkan produk-produk lokal yang bisa mendunia" ujar Jimmy Hasoloan selaku ketua Lembaga Pengabdiaan Masyarakat Unswagati (LPM-U), Selasa (01/08).
KKN kali ini dibagi menjadi dua gelombang, yakni pada Agustus dan Februari mendatang, gelombang satu terdiri dari Fakultas Teknik (FT), Fakultas Pertanian (Faperta), Fakultas Ekonomi (FE), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Sedangkan gelombang dua terdiri dari Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Unswagati bekerjasama dengan tujuh Kecamatan yakni Susukan, Gegesik, Panguragan, Greged, Susukan Lebak, Gebang dan Ciledug. Serta 81 desa di Kabupaten Cirebon sebagai tempat pengabdian mahasiswa, KKN ini akan berlangsung selama 40 hari terhitung dari sekarang. (Felis)
Kritik Menristekdikti, Dua Mahasiswa Unnes Terjerat Pasal Karet
Nasional, Setaranews.com - Dua mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) dipolisikan oleh pihak kampus atas dugaan pencemaran nama baik Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. Kedua mahasiswa tersebut bernama Julio Belnanda Harianja dari Fakultas Hukum dan Harist Achmad Mizaki dari Fakultas Teknik.
Keduanya dilaporkan setelah sengaja mengunggah foto piagam penghargaan bernada sindiran untuk Mohamad Nasir atas pencapaian mencederai asas ketunggalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi ke media sosial pada 7 Mei 2017 sehari setelah Mohamad Nasir menghadiri acara di Unnes. Unggahan foto tersebut dimaksudkan sebagai kritik terhadap Menristekdikti.
"Dalam kajian kami, UKT sudah tidak tunggal lagi. Di Unnes masih ada pungutan lain di luar UKT, buktinya ada Pembayaran KKN, SPI dan beberapa pembayaran lainnya. Jadi kami menyindir kepada Pak Menteri yang mencanangkan program UKT di Perguruan Tinggi," ujar Julio, dikutip melalui cnnindonesia.com.
Hal senada juga dinyatakan oleh Samuel Rajagukguk, Kuasa Hukum kedua mahasiswa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Dia menyatakan bahwa pihak Unnes telah melakukan pembungkaman dan kriminalitas terhadap mahasiswanya sendiri. Terlebih, penyidik menggunakan Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan 310 KUHP yang selama ini dianggap pasal karet.
"Seharusnya kritik atau aspirasi yang disampaikan mahasiswa semestinya dapat direspons sebagai bentuk masukan terhadap perbaikan kualitas pendidikan ke depan. Bukan malah dilaporkan kepada pihak berwajib. Pasal ini kami anggap selama ini yang mengkriminalisasi gerakan-gerakan rakyat," kata Samuel di Semarang, Jawa Tengah pada Minggu, 30 Juli 2017 seperti yang dimuat dalam viva.co.id.
Sementara itu, Rektor Unnes, Fathur Rokhman membantah bahwa tindakan pelaporan tersebut ingin melakukan pembungkaman terhadap mahasiswa.
"Kami sampaikan bahwa pelaporan tersebut memang ada dan bukan karena pembungkaman atau larangan menyampaikan pendapat atau kritik, melainkan karena dugaan pelanggaran hukum yang telah mengunggah sebuah dokumen tidak patut diberikan pada Menristekdikti saat acara di Unnes," kata Fathur Rokhman, Minggu, (30/07) dikutip melalui viva.co.id. (Trusmiyanto).
Keduanya dilaporkan setelah sengaja mengunggah foto piagam penghargaan bernada sindiran untuk Mohamad Nasir atas pencapaian mencederai asas ketunggalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi ke media sosial pada 7 Mei 2017 sehari setelah Mohamad Nasir menghadiri acara di Unnes. Unggahan foto tersebut dimaksudkan sebagai kritik terhadap Menristekdikti.
"Dalam kajian kami, UKT sudah tidak tunggal lagi. Di Unnes masih ada pungutan lain di luar UKT, buktinya ada Pembayaran KKN, SPI dan beberapa pembayaran lainnya. Jadi kami menyindir kepada Pak Menteri yang mencanangkan program UKT di Perguruan Tinggi," ujar Julio, dikutip melalui cnnindonesia.com.
Hal senada juga dinyatakan oleh Samuel Rajagukguk, Kuasa Hukum kedua mahasiswa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Dia menyatakan bahwa pihak Unnes telah melakukan pembungkaman dan kriminalitas terhadap mahasiswanya sendiri. Terlebih, penyidik menggunakan Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan 310 KUHP yang selama ini dianggap pasal karet.
"Seharusnya kritik atau aspirasi yang disampaikan mahasiswa semestinya dapat direspons sebagai bentuk masukan terhadap perbaikan kualitas pendidikan ke depan. Bukan malah dilaporkan kepada pihak berwajib. Pasal ini kami anggap selama ini yang mengkriminalisasi gerakan-gerakan rakyat," kata Samuel di Semarang, Jawa Tengah pada Minggu, 30 Juli 2017 seperti yang dimuat dalam viva.co.id.
Sementara itu, Rektor Unnes, Fathur Rokhman membantah bahwa tindakan pelaporan tersebut ingin melakukan pembungkaman terhadap mahasiswa.
"Kami sampaikan bahwa pelaporan tersebut memang ada dan bukan karena pembungkaman atau larangan menyampaikan pendapat atau kritik, melainkan karena dugaan pelanggaran hukum yang telah mengunggah sebuah dokumen tidak patut diberikan pada Menristekdikti saat acara di Unnes," kata Fathur Rokhman, Minggu, (30/07) dikutip melalui viva.co.id. (Trusmiyanto).
Langganan:
Postingan (Atom)