Jumat, 22 Desember 2017

Makna Historis Hari Ibu Nasional yang Disahkan Presiden Soekarno

Nasional, Setaranews.com – Di Indonesia sosok Ibu diapresiasi lewat Hari Ibu yang jatuh setiap tanggal 22 Desember. Banyak orang akan berbondong-bondong mengungkapkan kasih sayang dengan cara yang bermacam-macam. Biasanya ada yang memberikan sebuket bunga atau membebaskan seorang Ibu dari tugas domestik seharian. Tapi tahukah Anda bahwa Hari Ibu di setiap negara berbeda-beda dan mempunyai sejarah yang bermacam-macam?

Misalnya saja di India, Hari Ibu dilakukan selama 10 hari di bulan Oktober. Umat Hindu di India akan merayakannya dengan Festival Pujha Durga. Festival ini bertujuan memberikan penghormatan kepada Dewi Durga yang dianggap Ibu alam semesta.

Atau Amerika Serikat yang menjadikan minggu kedua di bulan Mei sebagai Hari Ibu. Pelopor utamanya ialah Anna Marie Jarvis. Tiap tanggal 9 Mei ia memperingati kematian Ibunya dengan cara membagikan tangkai-tangkai bunga Anyelir ke tiap Ibu. Ibunya ialah Ann Maria Jarvis yang meninggal pada tahun 1905 yang merupakan seorang aktivis sosial selama Perang Sipil Amerika. Pada tahun 1908, Anna mulai memperjuangkan keberadaan Hari Ibu dan mengajukan proposal untuk menjadikannya sebagai hari libur nasional, tapi ditolak. Baru pada tahun 1914, deklarasi tersebut disetujui oleh Presiden Amerika ke-28, Woodrow Wilson.

Kemudian, berangkat dari sanalah Hari Ibu di Amerika Serikat diperingati tiap minggu kedua di bulan Mei dan diikuti oleh 75 negara seperti Australia, Denmark, Italia, Jerman, Afrika Selatan, Malaysia, Filipina, China, Hong Kong dan Jepang.

Sementara di Indonesia, tanggal 22 Desember diambil dari tanggal sejak terselenggaranya Kongres Perempuan Indonesia pertama tahun 1928 di Yogyakarta. Kongres ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dalam bidang pendidikan dan pernikahan. Acara yang dihadiri oleh 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatera ini berlangsung selama 4 hari. Dan ternyata, organisasi wanita di Indonesia ini sudah ada sejak tahun 1912. Keberadaannya terinspirasi oleh para pahlawan wanita Indonesia seperti Kartini, Cut Nyak Meutia, Martha C. Tiahahu, Dewi Sartika dan Rasuna Said. Kini Kongres Perempuan Indonesia lebih dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Lantas tercetusnya tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu telah diputuskan lewat Kongres Perempuan Indonesia ketiga pada tahun 1938 di Bandung. Lalu dikukuhkan lewat Dekret Presiden RI No. 316 tanggal 16 Desember 1953 oleh Presiden Soekarno. Jika Amerika Serikat menjadikan Hari Ibu sebagai hari libur nasional, maka Indonesia hanya menjadikannya sebagai hari nasional.

Adanya Hari Ibu di Indonesia sebagai bentuk jawaban atas protes masyarakat. Karena sebelumnya Presiden Soekarno menetapkan Hari Kartini tiap tanggal 21 April sebagai bentuk perayaan emansipasi wanita nasional. Banyak masyarakat menganggap perjuangan Kartini tidak menyeluruh—hanya di Jepara dan Rembang. Maka Presiden Soekarno menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Salah satu cara untuk mengenang jasa para pahlawan wanita Indonesia, selain Kartini, yang disatukan kedalam simbol sosok Ibu.

Selamat Hari Ibu! Semoga kita tidak lupa jasa para pahlawan wanita Indonesia dan Ibu yang telah melahirkan kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar