Kamis, 15 Juni 2017

Gagal Wujudkan Visi Kota Cirebon, Gemsos Gelar Aksi

Cirebon, SetaraNews.Com – Gerakan Mahasiswa Sosialis (GeMSos) Cirebon menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Cirebon terkait kinerja pemerintah Kota Cirebon yang belum bisa mewujudkan Visi dan Misi Kota Cirebon, pada Kamis (15/06).

Aksi dimulai dari Kampus Utama Unswagati menuju Kantor DPRD, sepanjang Jalan Siliwangi massa aksi melakukan orasi. Dalam orasinya, massa aksi menyerukan bahwa pemerintah yang terdiri dari Trias Politica (Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif) telah gagal mewujudkan visi dan misi kota Cirebon yaitu Kota Cirebon yang RAMAH (Religius, Aman, Maju, Aspiratif, Hijau).

Taufik Hay, Juru bicara (Jubir) aksi memaparkan kinerja pemerintah telah mencederai cita-cita kota Cirebon karena realitanya masih saja banyak terjadi penyelewangan oleh pemerintah.

“Kota Cirebon mempunyai visi RAMAH, namun dalam penerapannya masih banyak praktik-praktik korupsi yang mengotori tanah para wali ini, banyaknya polemik yang terjadi saat ini, seperti dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) insfrastruktur senilai 96 M, Gedung Setda (Sekretariat Daerah) 86 M yang tidak kunjung jelas, dan lagi PPDB dan PDAM yang selalu menjadi persoalan setiap tahunnya mengindikasikan trias politica harus mempertanggungjawabkannya sesuai tupoksinya.” Ujarnya saat ber-orasi di depan Gedung DPRD Kota Cirebon.

Disamping itu pihak DPRD, yang menurut ajudannya, sedang tidak ada di tempat karena sedang mengurusi Panitia Khusus (Pansus) keluar kota membuat massa aksi kecewa, yang jika di tinjau dari Visi Kota Cirebon sama sekali tidak aspiratif, karena sebagai masyarakat Kota Cirebon sulit untuk berdialog dan menemui wakil rakyatnya.

Lebih lanjut, aksi tersebut di teruskan dengan pernyatan sikap, pemerintah (Eksekutif, Yudikatif, Legislatif) gagal menjalankan tupoksinya, karena tujuan dari RAMAH itu tidak tercapai,  serta dalam rangka Good Government  pemerintah harus berpihak kepada rakyat banyak, transparan, akuntabel, serta jauh dari praktik tindak pidana korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar