Selasa, 17 Juli 2018

Masih Soal Larangan Rambut Panjang, Aksi Jilid #2 Berujung Audiensi

Cirebon, Unswagati, setaranews.com - Sekurumunan mahasiswa Fakultas Teknik adakan aksi Jilid #2 pada Senin,16 juli 2018 di depan Gedung Fakultasnya sendiri guna untuk mendapatkan hasil dari aksi kemarin(13/07) namun faktanya aksi yang dimulai pada pukul 13:00 WIB itu akhirnya hanya sebatas audiensi dan konsolidasi yang tak menemui kata "Sepakat". (16/07)

Dekan Fakultas Teknik Fatur menuturkan hatinya merasa terkikis lantaran anak didiknya berkelakuan layaknya preman
" Hati saya nih sakit melihat kalian (Mahasiswa Fakultas Teknik) teriak-teriak dan berkata kasar kaya kemarin, (keluarlah dekan Fakultas Teknik) Saya merasa sakit hati, karena saya dan rekan-rekan dekanat disini hanya untuk ibadah, bukan rupiah, kami mengabdi sudah lama sekali, tapi baru kali ini saya merasakan di demo kaya gini" katanya sambil mengelus dada.

Aksi yang berujung Audiensi Fakultas Teknik ini meluruskan perkara perihal 2 orang Mahasiswa Fakultas Teknik yang tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) oleh Indah selaku Ketua Prodi Teknik Sipil, Dia mengatakan Hari Rabu dirinya mendapatkan laporan dari pengawas bahwasannya mahasiswa tingkat 1 yang diketahui namanya Rezki dan Prio memiliki rambut panjang alias gondrong, padahal sebelumnya sudah tersebar Surat Edaran untuk tidak memanjangkan rambut. "Rabu nih Saya dapet laporan dari pengawas kalo Reski sama Prio masih gondrong, padahal kemarin-kemarin sudah saya ingatkan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Teknik untuk memotong rambut bagi yang rambut nya panjang." Katanya

Dirinya pun menjelaskan bahwa kebijakan mahasiswa berambut gondrong tidak boleh mengisi daftar hadir Ujian Akhir Semester (UAS) bukan tidak boleh mengikuti UAS.
"Setelah semuanya potong rambut, tinggal mereka berdua ajah yang belum potong rambut, karena sebelumnya ada kesepakatan bahwa mahasiswa berambut panjang tidak boleh mengisi daftar hadir UAS bukan ga boleh ikut UAS, ini salah paham " jelasnya yang saat itu menggunakan baju berwarna ungu.

Setelah perkara rambut panjang selesai, Audiensi berlajut membahas point 2, Yaitu melibatkan mahasiswa dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Teknik dalam merumuskan setiap kebijakan di Fakultas Teknik, serta point 3 yaitu menghapuskan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan UU No 12 Tahun 2012, Sempat beradu argumentasi antara Mahasiswa dan Dosen Fakultas Teknik karena dinilai belum terdapat keterbukaan aturan dari pihak Dekanat pada Mahasiswa.

Suharto salah satu audiens mengatakan "mahasiswa perlu dilibatkan dalam perumusan aturan di Fakultas Teknik".

Edik, salah satu Dosen mengatakan jika perumusan aturan bersama mahasiswa itu salah, mahasiswa hanya sebatas sosialisasi tapi dirinya setuju jika adanya keterbukaan perumusan aturan di Fakultas Teknik namun dirinya pun menjelaskan banyak kelemahan dan kekurangan nya. "Kalo kemahasiswaan sih itu hanya sebatas sosialisasi, kalo perumusannya kita akan rumuskan bersama steakholder dari mahasiswa yaitu orang tua, namun di Teknik ini kita belum punya wadah untuk menampung itu semua, mungkin nanti kedepannya akan ada forum orangtua untuk merumuskan aturan di Fakultas Teknik." jelasnya sambil berdiri dekat pintu.

Terakhir tuntunan mahasiswa terkait pemenuhan sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar di Fakultas Teknik, Pihak dekanat menjelaskan bahwa proposal terkait sarana dan prasarana sudah masuk ke pihak Universitas namun hingga detik ini belum ada jawaban. " Kami sudah buat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) untuk pembangunan 4 ruangan yaitu untuk Ruang Arsip, Ruang Kelas 2, dan Ruang Dosen, selain itu juga lahan kosong yang disebelah kanan itu, rencananya mau bikin RTH (Ruang Terbuka Hijau) untuk kegiatan mahasiswa, namun proposal itu mandeg di tingkat Universitas, belum ada jawaban apa-apa, dan bahkan demi menunjang sarana dan prasarana honor kami rela dapat potongan, agar kebutuhan mahasiswa Fakultas Teknik ini terpenuhi" katanya sambil merengut.

Penjelasan terkait 3 point tuntutan Masa Aksi tersebut telah di rundingkan namun tak ada kata sepakat antar mahasiswa dan dekanat Fakultas Teknik, Akhirnya Dwi Algi, selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEM-FT) mengatakan "Audiensi akan kembali di gelar, guna untuk menemukan titik terang". tutupnya.

(Felisa Dwi Pujianti).

1 komentar: