Rabu, 15 Juli 2015

27 Juli, BEM dan DPM Universitas Wajib LPJ Terbuka

Unswagati-Setaranews.com Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Swdaya Gunung Jati (Unswagati) telah sepakat untuk meminta Presiden Mahasiswa Unswagati dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPMU) untuk menyampaikan Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) pada Senin 27 Juli 2015.

Hal itu tertera dalam poin satu berita acara rapat penyikapan Presiden Mahasiswa dan DPMU yang dilangsungkan di ruang 19 Gedung ekonomi (14/7)

“LPJ Terbuka DPMU dan BEM U beserta partai pengusung dengan seluruh kabinet awal sesuai SK pengesahan kepengurusan awal yang di fasilitasi oleh WR III pada tanggal 27 Juli 2015 dengan sebelumnya mensosialisasikan copian berkas LPJ ke masing-masing Ormawa “ begitu kata Supriatna ketua BEM Fakultas Pertanian yang ditunjuk sebagai pemimpin rapat ketika membacakan poin pertama berta acara rapat yang dihadiri oleh 26 Ormawa tersebut.

Selain itu hampir seluruh perwakilan Ormawa yang hadir dan mengutarakan sikapnya mengaku kecewa akan kinerja Badan eksekutif mahasiswa  dan DPMU. Warsono, Ketua Mapala Gunati berpendapat bahwa partai beserta individu yang ada dalam partai pengususng Presma saat ini mesti di Black list dari keikutsertaan pemilu raya selanjutnya.

“saya rasa jika hanya partainya saja yang di black list, tidak akan efektif. Karena membuat partai itu menurut saya perkara mudah. Jadi individu-individu yang termasuk dalam partai tersebut juga harus di black list” ujar pria yang kerap dipanggil Jarot tersebut yang di ikuti dengan koor kesepakatan para peserta rapat.

Selain pembahasan soal penyikapan mengenai Presma, rapat ini juga membahas pembetukan Presidium untuk menggawangi proses berjalanya Sidang LPJ dan Mabim Universitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar