Kamis, 17 Agustus 2017

INDONESIA MERDEKA CUMA SATU HARI

 Opini, Setaranews.com - Terhitung sudah 72 tahun semenjak proklamasi dikumandangkan di Pegangsaan Timur, Jakarta. Hari ini rakyat seluruh Indonesia merayakan kembali momen yang dianggap paling bersejarah dalam perjalanan bangsa dan negara Indonesia. Dengan semangat anti-kolonialisme, rakyat menyambut dengan suka cita detik-detik saat proklamasi di kumandangkan 72 tahun silam. Menengok ke belakang saat peristiwa tersebut terjadi, dan menandai dimulainya babak baru dalam perjalanan Indonesia sebagai sebuah negara kesatuan republik baru di dunia. Ada asa yang menyala, ada harapan-harapan baru yang muncul setelah lebih dari 3 abad mengalami penjajahan dari bangsa asing. Tentang kehidupan yang lebih adil, sejahtera, serta bermartabat tanpa adanya kerja paksa serta penindasan dalam konteks umum yang selama ini dirasakan oleh rakyat Indonesia di berbagai daerah.

Setelah peristiwa tersebut, tepatnya tahun 1948 di Prancis terjadi pula peristiwa penting dan bersejarah yang mempengaruhi peradaban manusia dalam skala global. Adanya Universal Declaration of Human Rights (UDHR, 1948) yang berisikan kesepakatan negara-negara di dunia untuk menjunjung tinggi hak-hak dasar manusia atau lebih dikenal dengan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia seakan menjadi angin segar bagi kehidupan masyarakat dunia. Terlebih setelah Indonesia memutuskan untuk masuk dalam perserikatan bangsa-bangsa (PBB) yang mengharuskan Indonesia turut serta menjalankan amanat dari UDHR 1948. Setidaknya dua persitiwa tersebut yang menjadi dasar dari opini penulis untuk mengatakan negara memiliki hutang kepada rakyat dalam hal kesejahteraan dan terjaminnya hak-hak dasar rakyat sebagai manusia dan warga negara Indonesia.

Tanpa menafikan jasa dari para pahlawan yang berjuang dalam merebut kemerdekaan, penulis ingin mengambil perspektif lain dalam merayakan pesta tahunan rakyat Indonesia. Pertanyaan umumnya, apakah hari ini kita sudah benar-benar merdeka sebagai sebuah bangsa dan negara? Mungkin jawabannya, iya. Jika hal ini kita tinjau dari perspektif hukum, juga legitimasi yang didapatkan oleh Indonesia dari negara-negara lain. Tapi dengan berbagai janji kemerdekaan yang dulu dibuat oleh para pendiri bangsa, kemudian diterjemahkan dalam Pancasila dan UUD 1945, rasanya masih banyak hal yang belum terlunasi dari pernyataan-pernyataan tersebut.

72 tahun bukan waktu yang sebentar, bahkan banyak negara yang umurnya kurang dari 70 tahun tetapi tingkat kesejahteraan rakyatnya melebihi Indonesia. Lalu ada yang mengatakan membangun Indonesia ini memang sulit, perlu waktu yang panjang. Karena jumlah penduduknya banyak, wilayah teritorialnya luas dan masalah keberagaman yang kompleks membuat Indonesia butuh lebih banyak waktu daripada negara-negara lain. Anggapan ini tidak seutuhnya benar, karena jika kita melihat landscape kekayaan yang kita miliki, menjadi masuk akal jika kemajuan negara bisa diraih dengan lebih cepat.

Dilihat dari sisi ekonomi, banyak masalah yang terjadi akibat dari pengelolaan keuangan negara yang kurang baik dan berimplikasi pada terus meningkatnya jumlah hutang negara. Belum lagi ditambah kasus-kasus korupsi para pejabat negara dari rezim ke rezim yang seakan tidak ada habisnya, membuat kerugian negara terus bertambah dari tahun ke tahun. Kemudian angka ketimpangan yang tinggi menjadi representasi dari belum hadirnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Isu terakhir yang hangat diperbincangkan tentang menurunnya daya beli masyarakat juga menjadi masalah yang harus segera diselesaikan.

Dengan ideologi negara yang bernama Pancasila, sebenarnya kita memiliki pondasi kokoh untuk menjadi negara yang stabil dari sisi sosial dan politik. Karena kebaikan-kebaikan yang terkandung didalamnya menjadikan negara mempunyai konsep yang jelas untuk me-manage perbedaan-perbedaan yang terjadi di tengah masyarakat. Tapi dalam kenyatannya, sudah berapa banyak konflik sosial yang terjadi akibat tidak hadirnya negara untuk memediasi berbagai masalah, atau kesalahan langkah penyelesaian akibat adanya intervensi dari negara asing. Belum lagi, konflik-konflik yang muncul karena masalah seputar modernitas, agama dan keindonesiaan juga masih terjadi dari dahulu hingga kini.

Maka dengan berbagai realitas yang ada, Indonesia belumlah mencapai kemerdekaan yang hakiki. Karena rakyat yang menjadi inti dari penyelenggaraan negara masih banyak terabaikan. Sebab itu menjadi layak untuk penulis mengatakan, INDONESIA MERDEKA CUMA SATU HARI.

Hidup Rakyat!!!

 

Penulis: Ahmad Ihsan Amala

Tidak ada komentar:

Posting Komentar