Senin, 16 Desember 2013

Pemilu: Proses yang Harus Diutamakan, Bukan Hasil

SEKITAR Bulan Januari 2013 lalu sempat di bentuk Panitia Pemilihan Umum Mahasiswa (PPUM) untuk menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Univesitas (DPM-U), acara sempat berjalan dengan baik  sampai akhirnya pada saat debat kandidat calon Presiden mahasiswa dan wakil mahasiswa datang sekelompok mahasiswa yang ingin membubarkan acara tersebut.

Pihak mahasiswa tersebut menilai bahwa Pembentukan PPUM saat itu tidak berdasarkan peraturan yang jelas dan DPM-U dinilai mandul, dengan alasan tidak bisa membuat regulasi  tentang organisasi kemahasiswaan, dan alasan – alasan yang lainnya serta menuntut PPUM dan DPM-U pada saat itu untuk dibubarkan.

Tuntutan pembubaran itu kemudian dikabulkan atas pertemuan yang diinisiasi oleh Rektor. Pada bulan April 2013, kemudian terbentuklah DPM-U presidum  yang diwakili oleh delegasi dari  Fakultas. Anggota dari DPM-U presidium yang baru tersebut sebagian adalah kelompok mahasiswa yang sebelumnya menuntut pembubaran DPMU.

Saat itu, DPM-U Presidium  terbentuk atas kesepkatan forum mahasiswa melalui SK Rektor bahwa tugas dari DPM-U presidium salah satunya membentuk PPUM dan menyelenggarakan pemilu Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor yang bersifat sementara.

Terbentuknya DPM-U yang baru itu tidak lantas memberikan kinerja yang nyata. Alih-alih mempersiapkan Pemilihan Presiden Mahasiswa, DPMU Justru mengumpulkan fungsionaris struktural Ormawa Unswagati untuk membicarakan soal panitia Mabim. Sempat terjadi perbedaan pendapat dalam forum tersebut, salah satunya mengenai lembar SK DPM-U Presidium itu ternyata definitif (Satu Periode). Sedangkan, pengertian definitif hanya berlaku kepada lembaga yang memang melalui proses pemilihan dan sebagai mandataris mahasiswa. Hal ini tentu bertentangan dengan kesepakatan forum mahasiswa ketika bulan April 2013 lalu yang menyepakati tugas DPMU Presidium adalah sebagai fasilitator Pemilihan Raya, tidak untuk tugas mengubah Peraturan Organisasi Kemahasiswaan, apalagi sebagai pelaksana Mabim Universitas yang sampai hari ini tak jelas Laporan Pertanggung Jawabannya.

Setelah sekian lama Pilpresma molor dan molor selama satu tahun lebih, akhirnya bulan ini DPM-U Presidium membentuk PPUM yang  kesannya tergesa – gesa. Hal itu bisa jadi karena terdapat peraturan baru untuk Akreditasi Universitas, yang salah satu kriteria yaitu harus ada Presiden Mahasiswa di setiap Universitas apabila tidak ada bisa dikenai sangsi.

Sekarang apa bedanya DPM-U yang sekarang dengan DPM-U yang lama, toh sama – sama tidak bisa membuat regulasi, dan PPUM yang sekarang pun mengacu pada peraturan pemilu yang lama, karena tidak ada peraturan pemilu baru yang dibuat oleh DPM-U Presidium. Menyalahkan tetapi mereka sendiri melakukan kesalahan itu, dan  anehnya  lagi setelah membentuk PPUM, ketua DPM-U presidium  itu mengundurkan diri dari jabatannya.

Proses Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa


Dari persiapan yang kurang dan dari peraturan yang minim itu membuat permasalahan – permasalahan baru, mulai dari open reqruitment sampai sekarang masuk ke verifikasi. Hampir setiap pilpresma pasti terdapat permasalahan – permasalahan yang menimbulkan perdebatan - perdebatan. Tidak akan cukup dan menguras waktu jika dijabarkan satu persatu.

Terlalu kompleks permasalahan yang ada saat ini, kebanyakan permasalahan itu ditimbulkan dari kesalahan - kesalahan di masa lalu yang cenderung didiamkan begitu saja, sekecil apapun kesalahan di masa lalu akan menimbulkan efek domino yang saat ini sedang kita rasakan.  Permasalahan yang ada saat ini menurut saya salah satu penyebabnya karena tidak ada peraturan – peraturan yang dibuat oleh DPM-U, karena apabila ada peraturan yang jelas dari DPM-U, dan peraturan itu dibuat untuk menutupi kekurangan yang akan menimbulkan permasalahan – permasalahan saat ini.

Tetapi tidak cukup berhenti disitu  pengawasan yang  ekstra pun  tetap harus dilakukan, tidak sekedar formalitas belaka. Dalam pemilihan presiden mahasiswa sekecil apapun kecurangan – kecurangan itu pasti ada, satu sama lain  saling berpolitik untuk memenangkan Pilpresma itu, apa pun caranya akan dilakukan dari mulai yang terbaik sampai yang terburuk.

Mahasiswa itu belajar berorganisasi bukan berpolitik, apa lagi kalau sampai menerapkan politik praktis yang dicontohkan para elit politik di negeri ini. Dalam pemilu kali ini yang terpenting adalah  prosesnya, selama prosesnya bisa berjalan dengan bersih,baik, jujur, dan adil, maka saya berkeyakinan bisa menghasilkan pemimpin yang baik pula.

Mendiamkan Kesalahan adalah kejahatan (Soe Hok Gie)!

 

Efri F A

Mahasiswa Unswagati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar