Selasa, 15 Desember 2015

Wadek III FISIP Klarifikasi Isu Pembekuan BEM-F

UNSWAGATI, SETARANEWS.COM – Beberapa waktu lalu sempat beredar isu mengenai pembekuan kinerja BEM FISIP yang diputuskan oleh pihak Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik terkait kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum aktivis BEM-F tersebut. Rumornya Dekan FISIP telah melayangkan surat atas pembekuan BEM-F, selain itu juga melarang salah satu alumni FISIP untuk memasuki lingkungan fakultas karena dianggap meresahkan.

Namun pada Senin (14/12) lalu Wakil Dekan III FISIP mengklarifikasi isu tersebut mewakili Dekan yang tidak bisa ditemui saat itu, beliau menyampaikan bahwa kabar tersebut hanyalah desas-desus. Pasalnya pihak Dekan tidak mempunyai hak untuk membekukan organisasi mahasiswa FISIP. Mengenai surat pembekuan Wadek III Fisip pun mengaku tidak tahu-menahu.

“Sepengetahuan saya belum ada surat keputusan apapun terkait pembahasan tadi, kalau pun ada kebijakan-kebijakan pasti ada keputusan resminya, ini kan rumor, sejauh ini belum liat suratnya belum liat keputusannya”, ujar Wadek III.

Selain itu Wadek III juga menjelaskan bahwa apabila ada aktivis kampus melalukan suatu kesalahan fatal kemudian tak lantas langsung membekukan organisasinya, namun sanksi hanya pada seseorang tersebut, “Kalau aktivis berbuat salah, dalam kategori berbuat pelanggaran misalnya bukan kemudian lantas organisasinya yang dibekukan tetapi orangnya selayaknya mendapatkan sanksi”, tambah beliau saat ditemui di ruangannya.

Sampai saat ini permasalahan tersebut masih menunggu keputusan Senat Fakultas dan belum ada surat apa pun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar