Senin, 25 September 2017

Gelar Aksi, Inilah Tiga Tuntutan Dosen dan Karyawan Unswagati

Unswagati, Setaranews.com – Sejumlah  sivitas akademika Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati)  yang terdiri dari dosen dan karyawan menggelar aksi di depan Kampus 1 Unswagati, Senin (25/9).

Pada aksi yang diwarnai pembakaran ban tersebut, terdapat tiga tuntutan yang disampaikan. Tuntutan yang pertama yaitu menurunkan Suherli, Juju dan Ayu, sesuai dengan tulisan di spanduk pada aksi. Perlu diketahui, Suherli atau Prof. Dr Suherli Mpd merupakan Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ), sedangkan Juju (Hj Djuariah, SH MH) merupakan sekretaris YPSGJ, dan Hj Ayu Dharliana, SE SH MM MH sebagai bendahara YPSGJ.

Tuntutan untuk menurunkan Prof. Dr Suherli Mpd dari jabatannya di struktural YPSGJ dilakukan lantaran dilantiknya wakil ketua yayasan tersebut tidak sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Nomor 3805/K4/KP/2017. Pada surat tersebut disebutkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus membuat  surat koordinasi terlebih dahulu jika ingin menjadi tenaga dalam struktural bagi PTS.

“Bahkan beliau (Re: Suherli) itu sudah mendapatkan teguran dari Dikti melalui Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Jawa Barat karena hal tersebut.” Ujar Medivit, juru bicara aksi.

Selain menurunkan beberapa anggota yayasan, tuntutan selanjutnya yang disampaikan pada aksi yakni mengembalikan pengelolaan keorganisasian sesuai dengan tugas pokok dan fungsi awal. Diakui oleh Medivit, saat ini organisasi sudah tidak berjalan semestinya.

Tuntutan yang terakhir adalah mengembalikan tata kelola keuangan seperti sebelumnya di mana kebijakan pengelolaan anggaran saat ini ditarik seluruhnya oleh yayasan.

Dalam orasinya, Medivit menyebutkan bahwa terdapat segelintir orang yang memanfaatkan kelembagaan Unswagati untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut, katanya, akan memberikan kerugian besar bagi seluruh masyarakat Unswagati.

"Orang-orang yang punya kepentingan secara pribadi harus kita keluarkan secara bersama-sama." Ujar Medivit.

Menanggapi tuntutan peserta aksi, Kuntara, Pembina YPSGJ yang datang ketika aksi sedang berlangsung akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berjalan.

"Segala sesuatu pada aturan harus dijalankan." Tegas Kuntara.

Setelah mendengarkan tanggapan dari Kuntara, peserta aksi pun membubarkan diri setelah sebelumnya mengancam akan mogok kerja jika tuntutannya tidak terpenuhi.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar