Senin, 27 November 2017

Pertamina vs Driver AMT, Siapa yang Menang?

Setaranews.com, Indepth Reporting – Siapa sangka, di Indonesia ternyata zombie bukanlah fiktif belaka. Keberadaan mereka nyata adanya, terlebih saat terjadinya Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh Pertamina. Tidak tanggung-tanggung, 1095 orang Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina mendadak menjadi zombie-zombie yang berkeliaran menuntut keadilan pasca PHK yang dilakukan secara sepihak. Padahal, rilis terakhir yang diterbitkan Kompas tertanggal 16 Maret 2017 Pertamina mendapatkan laba sebesar Rp 42 Triliyun rupiah. Sebuah tabiat buruk yang sering dilakukan perusahaan terhadap para pekerjanya.

Zombie yang dimaksud bukanlah seperti yang kita sering tonton di layar kaca, menyeramkan, berbau busuk, dan sering memburu manusia untuk dihisap darahnya kemudian berubah menjadi zombie. Perlu diketahui istilah Zombie ini ditujukan untuk AMT yang bekerja di Pertamina. Kenapa kemudian di sebut Zombie? Alasannya karena para pekerja tersebut tidak mengenal waktu dalam menjalankan tugasnya, karena mereka memakan waktu 12 jam per harinya menjadi pekerja, dan tanpa uang lembur. Mengerikan memang.

Para AMT tersebut benar-benar menjadi zombie yang haus akan darah setelah pengabdiannya selama bertahun-tahun – bahkan puluhan tahun – dibunuh oleh Pertamina dengan melakukan PHK massal. Seperti zombie yang sering muncul di layar kaca, AMT pun kuat berjalan hingga ratusan kilo meter pada saat menggelar aksi long march dari Bandung sampai Jakarta dengan menghabiskan waktu selama delapan hari. Perjalanan tersebut dilakukan lantaran hak-haknya sebagai pekerja – juga manusia – dibumi hanguskan. Tidak salah jika kemudian menyerbu Istana Negara untuk menuntut hak-haknya.

Kekesalan yang memuncak ini bukan tanpa sebab musabab, Nuratmo Setiawan, Koordinator AMT yang terkena PHK dengan raut sedih bercampur marah menjelaskan sederet persoalan. Diantaranya yaitu mereka bekerja dalam waktu panjang diluar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa hak cuti, jaminan kesehatan, upah rendah hingga PHK tanpa hak yang layak.

“Kami hanya ingin mengembalikan hidup selayaknya kita yang bisa beristirahat, bersenda gurau bersama keluarga setelah kerja panjang. Kami hanya ingin bekerja dengan upah yang bisa membiayai perkembangan diri dan keluarganya. Mereka hanya perlu diperlakukan layak oleh perusahaan, seperti perlakuan yang bisa meningkatkan harkat martabat layaknya seorang manusia,” ujarnya kepada setaranews.com, Senin (27/11).

Mewakili kenistaan yang dialami oleh teman-teman seperjuangan di AMT, Nuratmo menuturkan, tidak sedikit dari para AMT telah bekerja selama belasan tahun tersebut bersama perusahaan BUMN di bidang Minyak dan Gas (MIGAS) tersebut. Pertamina, menurutnya sejak November melakukan PHK secara bertahap terhadap AMT di beberapa wilayah diantaranya Lampung, Merak, Jakarta, Padalarang, Tasik, Ujung berung, Tegal, Surabaya, Banyuwangi dan Makasar.

“Karena kekejaman Pertamina membuat 8000 jiwa keluarga kami terancam. Padahal kami sudah bekerja lebih dari 12 jam sehari membawa BBM yang mudah terbakar, resiko tinggi hingga nyawa kami yang dipertaruhkan jika terjadi kecelakaan. Siang malam kami mengabdi tanpa upah lembur, kami yang sudah berusia lanjut tidak mendapatkan uang pensium,” pungkasnya.

Para AMT terus melakukan perlawanan atas kesewenang-wenangan tersebut, Pria yang menjadi Jubir ini mengatakan dengan penuh keyakinan bahwa Pertamina telah melanggar UU No 13 tahun 2013 yang mewajibkan AMT sebagai buruh tetap. Pertamina juga melanggar peraturan lainnya yaitu, Rekomendasi DPR Komisi IX pada 22 Oktober 2013 yang berisi menghapus sistem outsourching atau divendorkan, melanggar SK Dirjen Migas No 725 bahwa AMT adalah pekerja inti.

“Tidak hanya para suami, istri-istri dari AMT yang bernasib sama pun ikut berjuang bersama. Kami menuntut Pertamina membatalkan PHK, hapus sistem Outsourching, berlakukan 8 jam kerja, bayarkan iuran BPJS, dan bayarkan pesangon terhadap para pensiunan, dan berikan kami hak cuti tahunan,” tukasnya.

Sementara itu, Pertamina mengklaim bahwa pihaknya tidak melakukan PHK secara ilegal. Seperti yang dilansir dari laman detik.com, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Rudy Permana menegaskan, sebanyak 141 AMT yang di PHK itu bukan merupakan pegawainya. Melainkan pekerja yang disedikan oleh 6 mitra perusahaan pemborong pekerja pengangkut.

“Jadi kami luruskan, mereka bukan pegawai kami. Mereka itu para pekerja yang disediakan oleh perusahaan pemborong. Kami sudah menyerahkan sepenuhnya pengangkutan BBM kepada mereka," kata Rudi.

Seleksi dan evaluasi itu meliputi tingkat kehadiran kerja, kinerja yang sesuai target, tidak adanya tindakan indisipliner pekerja, dalam usia produktif, kondisi fisik sehat hingga lulus psikotes yang dilakukan lembaga psikologi.

"Nah, kami mendengar dari para vendor itu, mereka yang di PHK tidak memenuhi beberapa syarat itu. Jadi bukan kami yang memutuskan, tetapi vendor," ungkap dia.

Rudy memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah operasional tetap terjamin walaupun terjadi mogok kerja awak mobil tangki (AMT). Pasalnya, pihaknya sudah meminta vendor menggantikan para AMT yang mogok.

[caption id="attachment_15538" align="aligncenter" width="212"] Infografis www.setaranews.com tentang Pertamina vs Driver[/caption]

Berbagai Kecaman Terhadap Pertamina

Walaupun aksi demonstrasi dan ancaman mogok massal telah diupayakan para zombie AMT yang juga tidak turut ditanggapi dengan serius oleh Pemerintah, tidak membuat buruh angkut tersebut putus asa. Jerih payahnya mencari keadilan untuk mendapatkan hak-haknya mendapat dukungan dari elemen masyarakat biasa, mahasiswa, politis, hingga parlemen.

Sorotan tajam datang dari anggota DPR RI fraksi PDIP – Parta yang sedang berkuasa – Rike Diah Pitaloka dalam beberapa kesempatan mengecam tindakan Pertamina terhadap AMT. Ia menjelaskan Suku Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Sudinakertrans ) Jakarta Utara telah menerbitkan Nota Pemeriksaan pada tanggal 26 september 2016 nomor : 4750/-1.838 dan 5 Mei 2017 nomor 1943/-1.838. Surat ini menyatakan bahwa status hubungan kerja Awak Mobil Tanki (AMT) beralih menjadi pegawai tetap PT Pertamina Patra Niaga dan meminta agar hak normatif dipenuhi tetapi tidak dijalankan.

"PT Pertamina Patra Niaga untuk mematuhi Peraturan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan dengan menjalankan seluruh Nota Pengawasan Sudin Jakarta Utara," kata Rieke seperti yang dikutip di lama tribunnews.com

Kejadian tersebut mendorong adanya ancaman dari para buruh untuk melakukan mogok massal yang bisa berdampak pada terhambatnya saluran distribusi MIGAS. Ketua Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Ilhamsyah, membenarkan bahwa para awak mobil tangki (AMT) Pertamina akan melakukan aksi mogok kerja pada 19-24 Juni mendatang. Ilhamsyah mengklaim aksi tersebut akan dilakukan secara serentak di sejumlah kota, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Dilakukannya aksi itu dipicu oleh pemecatan sejumlah AMT yang dilakukan anak perusahaan Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga.

“Seperti di (depo) Plumpang, ada 353 PHK, sementara di (depo) Merak juga ada 14 PHK. Di Surabaya, ada yang pekerjanya kini tengah diberikan masa percobaan padahal sudah 11 tahun bekerja,” kata Ilhamsyah seperti yang dikutip dari laman Tirto.id

Puluhan awak mobil tanki (AMT) Pertamina berjalan kaki 159 kilometer dari Bandung menuju Istana Negara Jakarta. Aksi dilakukan untuk menolak PHK ilegal terhadap lebih dari 1000 pekerja berstatus alih daya. Sebelumnya sekitar 300 AMT diberhentikan karena dianggap tidak lulus seleksi sebagai karyawan tetap usai bertahun-tahun bekerja.

Sementara itu, Wakil Koordinator lapangan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FBTPI-KPBI), Asep Maulana Idris, penolakan PHK ilegal itu dikarenakan informasinya diterima pekerja AMT Pertamina melalui pesan singkat telepon seluler (SMS) dan surat melalui Kantor Pos oleh anak perusahaan Pertamina tersebut.

"Makanya ini kawan-kawan sekarang mau mengadakan aksi longmarch sebagai bentuk perlawanan kami, naikin eskalasi perlawanannya gitu. Longmarch ini bertema gugat negara selamatkan BUMN. Kenapa harus gugat negara ini, negaralah yang harus bertanggung jawab ketidakadilan di lingkungan BUMN terlebih semua perusahaan di bawah BUMN ini semuanya outsourching," kata Asep Maulana Idris di depan Kantor Pertamina UPMS III, Jalan Wirayudha, Bandung.

Tidak hanya dari kalangan parlemen dan buruh saja, mahasiwa yang berada di wilayah Indonesia pun turut mengutuk tindakan Pertamina tersebut. Muhamad Ikbal, mahasiwa Universitas Andalas Sumatra Barat, mengatakan bahwa mahasiswa pun akan menggelar aksi solidaritas di beberapa Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia.

“Kami beserta kawan-kawan akan membuat gerakan perlawanan dengan mengumpulkan 5000 petisi untuk turut serta mendesak Pemerintah, khususnya Pertamina agar memberikan hak-hak serta menjamin nilai Keadilan tetap berdiri tegak di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.

“Sejauh ini belum ada tanggapan yang memberikan angin segar terhadap teman-teman buruh AMT. Kami akan menggelar aksi solidaritas. Saya sangat berharap agar mahasiswa juga turut memberikan dukungan moril. Kejahatan kemanusian tidak boleh dibiarkan berdiri tegak di Indonesia, karena bisa menggerogoti sendi-sendi yang sudah diamanatkan oleh konstitusi,” ujarnya.

Lipsus oleh Epri Fahmi Aziz

Tidak ada komentar:

Posting Komentar