Minggu, 13 Januari 2013

Palestina akan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional

Surabaya (Setara News) - Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Fariz Navi Mehdawi, menegaskan akan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional atas serangkaian tindak kejahatan terhadap warga Palestina, seperti membunuh anak-anak dan perempuan, membangun pemukiman di tanah bukan miliknya, embargo ekonomi, dan banyak lagi.

"Kami belajar banyak kepada Indonesia yang pernah dijajah Belanda selama 350 tahun, di antaranya pentingnya bersabar dan bersatu, kami mulai menikmati kemerdekaan yang juga dipelopori Indonesia," katanya dalam tablig akbar Aqsa Working Group perwakilan Surabaya di Masjid Kemayoran, Surabaya, Minggu.

Di hadapan ratusan warga Surabaya dan ulama Malaysia Dr Abdul Halim bin Abdul Hamid dan pengasuh Pesantren Al-Fatah,  Jawa Barat, Drs Yakhsyallah Mansyur MA, ia menjelaskan upaya menyeret Israel itu  akan melibatkan 26 dari 139 negara yang mendukung Palestina di PBB.

"Kami optimistis, karena kemerdekaan Palestina itu bukan untuk Palestina, melainkan umat Islam akan bisa salat berjamaah di Masjidil Aqsa. Itu masalah umat Islam, bukan masalah bangsa Palestina atau bangsa Arab semata," katanya.

Dia melanjutkan, "kami juga mendoakan Indonesia menjadi negara yang kuat, karena kalau Indonesia kuat, maka Palestina juga kuat."


Ia bersukur atas pengakuan PBB terhadap Palestina. "Hal itu merupakan berkat dari kesabaran, persatuan, dan pertolongan Allah SWT serta bantuan dari umat Islam se-dunia. Dunia sudah mendukung kami dan Indonesia memelopori dukungan itu," katanya.

Sementara itu, Abdul Halim bin Abdul Hamid, menegaskan bahwa dukungan dalam bentuk dinar dan dirham untuk bangsa Palestina itu penting karena Israel sudah menggerogoti mereka dari aspek geografi dan ekonomi.


Sumber: Antara

Editor: Jafar M Sidik


Redaktur : Kurniawan T Arief

Tidak ada komentar:

Posting Komentar