Jumat, 14 April 2017

Aksi Mega Proyek DAK 96 M Kembali Dibubarkan Kepolisian

Cirebon, Setaranews.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cirebon kembali menyuarakan aspirasinya terkait polemik mega proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 96 miliar dengan melakukan long march dari Kampus Utama Unswagati menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon.

Massa aksi masih dengan tuntutan yang sama yaitu menuntut pernyataan sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam mengawal kasus DAK 96 miliar yang saat ini belum diusut tuntas.

“Tujuan kita baik, kami meyakinkan kasus korupsi di Cirebon bukan hanya ini (kasus DAK, red) jadi kita hanya mempertanyakan kinerja dari Kejari ini selaku lembaga penegak hukum bagaimana kerjanya, sangat disayangkan sekali,” kata Temon perwakilan massa aksi yang ditemui setaranews.com, Kamis (13/4).

Aksi long march yang dilakukan mengalami chaos dengan aparat kepolisian, seperti halnya aksi ketika minggu lalu, dan pada akhirnya massa aksi tidak sempat menuju kantor Kejari. Pihak kepolisian mengklaim bahwasanya aksi tersebut telah menggangu ketertiban umum, sehingga mahasiswa dibawa menuju kantor Polres Cirebon Kota.

“Kita kepolisian punya wewenang untuk memberhentikan aksi apabila mengganggu ketertiban,” jelas Kapolresta Cirebon, Adi Vivid AB, di kantor Polres Cirebon Kota.

Kontra dengan statement yang dikeluarkan oleh Kapolresta Cirebon, Arif perwakilan massa aksi yang lain memaparkan bahwasanya aksi yang dilakukan tidak mengganggu ketertiban.

“Mereka (kepolisian, red) bilang bahwa massa aksi mengganggu ketertiban. Padahal tadi saya lihat lalu lintas tetap berjalan, tidak macet total dan barisan aksi tidak ada yang vandal dan ribut, aman terkendali,” paparnya.

Lebih lanjut, menurut Arif saat membubarkan massa aksi, kepolisian tidak melakukan negosiasi terlebih dahulu dan langsung melakukan penyerobotan dengan diikuti tindakan kekerasan serta pencidukan. “Tindakan dari kepolisian langsung serobot, tidak ada negosiasi, ada yang langsung dipukul, diludahi dan diomong kasar. Massa aksi dipukul mundur di Wahidin, setelah itu diangkut ke polres,” tutupnya. (Hashbi/Fiqih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar