Jumat, 28 April 2017

Ulama Muslim Perempuan Indonesia Keluarkan Fatwa Langka

Cirebon, Setaranews.com – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mendeklarasikan serangkaian fatwa pada Kamis (27/4/2017), termasuk pembahasan tentang pernikahan dibawah umur. Ini merupakan contoh langka, dimana mereka mengambil peran agama terkemuka di negara yang mayoritas Muslim.

Fatwa tersebut merupakan fatwa yang tidak memiliki kekuatan hukum tapi berpengaruh. Dikeluarkan pada akhir kongres yang berlangsung selama tiga hari.

Pertemuan ini berlangsung di Pesantren Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Ini menjadi pertemuan besar pertama dari Ulama Perempuan Indonesia yang diikuti oleh ratusan partisipan. Dihadiri juga oleh ulama-ulama dari Pakistan, India dan Saudi Arabia.

Mereka mengeluarkan serangkaian fatwa di akhir pertemuan, yang paling mengundang banyak perhatian ialah tentang pernikahan dibawah umur. KUPI mendesak agar pemerintah menambahkan usia legal minimal menikah untuk perempuan dari 16 tahun menjadi 18 tahun.

Permasalahan ini menyebar di Indonesia, dengan perbandingan satu dari empat perempuan Indonesia menikah dibawah usia 18 tahun.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang menghadiri pertemuan akan memeriksa proposal tersebut, “Saya akan membawa rekomendasi ini ke pemerintah,” ujarnya dikutip dari channelnewsasia.com

Dia juga berharap pada saat pertemuan. “Kongres ini berhasil memperjuangkan keadilan dalam hubungan antara perempuan dan laki-laki,” harapnya.

Diantara fatwa yang dikeluarkan, salah satunya ialah memperjuangkan wanita yang dilecehkan secara seksual, dan melawan kerusakan lingkungan di negara yang setiap tahun terjadi kebakaran besar yang dilakukan secara ilegal dan menghancurkan sebagian besar hutan hujan.

Fatwa memang dikeluarkan secara teratur di Indonesia, tapi dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang didominasi oleh laki-laki.

Sementara Dewan Ulama mengeluarkan keputusan tentang perlindungan lingkungan, ini cenderung berfokus pada topik keagamaan, seperti dekrit melawan penghujatan. Ini jarang menangani masalah yang mempengaruhi wanita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar