Jumat, 28 April 2017

Dianggap Mandul, AMC Desak Kejari Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi DAK 96 Miliar

Cirebon, Setaranews.com - Aliansi Mahasiswa Cirebon (AMC) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terkait kasus dugaan korupsi mega proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 96 Miliar, Jum'at (28/4). Massa aksi menuntut sekaligus mengajak pihak yudikatif untuk berkomitmen dalam pengawalan korupsi dan segera meningkatkan status hukum dugaan korupsi dalam kasus mega proyek DAK 96 M. Selain itu, massa aksi juga menuntut kepada Kejari untuk menyelesaikan kasus tersebut (Red: DAK 96 M) ke dalam ranah hukum serta mentrasparansikan proses hukumnya kepada rakyat, khususnya masyarakat Kota Cirebon.

Juru Bicara (Jubir) aksi, Arif Nur Noviyanto, menganggap kejari sudah mandul dalam penanganan korupsi di kota Cirebon, terbukti dengan lambatnya langkah kejari dalam mengusut kasus dugaan korupsi mega proyek DAK 96 M. “Beberapa kasus korupsi yang dikawal oleh mahasiswa diantaranya kasus PDAM, Mobil dinas, PPDB, Tanah Cipto dan kasus yang sedang hangat saat ini yaitu proyek DAK 96 M tidak ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kejari, maka dirasa wajar saja kalau kota Cirebon pernah mendapat sebutan kota terkorup karena memang pihak penegak hukum dalam hal ini kejari mandul dalam penegakkan hukum di kota Cirebon” ungkapnya saat ber-orasi di depan Kantor Kejari, Jum'at (28/4).

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan selain mandulnya supremasi hukum, Dia juga beranggapan bahwasanya Kejari tidak serius dalam pengawalan kasus mega proyek DAK 96 M yang sudah jelas adanya indikasi yang merugikan keuanga negara. "Dapat kita lihat dengan kasat mata saja terkait penyimpangan kasus ini, dari mulai trotoarisasi, betonisasi, dan jembatan yang tidak sesuai spesifikasi saja sudah jelas sekali bahwa adannya penyimpangan dalam kasus mega proyek DAK 96 M," tambahnya.

Disisi lain, Arifin Hamid selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) menyatakan komitmennya dalam pengawalan kasus korupsi dan terkait  penangananya masih dalam proses penyidikan. "Kejari sedang melakukan penyidikan karena kami juga punya strategi tersendiri untuk menangani kasus ini, dan saya berjanji akan tuntaskan kasus ini dengan normative". pungkasnya, saat menemui massa aksi. (M.syahru)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar