Kamis, 20 April 2017

DPUPR Siap Lakukan Transparansi Polemik DAK

Cirebon, Setaranews.com - Aliansi Mahasiswa Cirebon (AMC) kembali gelar aksi, kali ini untuk menagih janji Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR ) terkait ketidaksesuaian  pembangunan fasilitas publik yang bersumber dari DAK 96 Miliar. Aksi dimulai dari Kampus Utama Universitas Swadaya Gunung jati ( Unswagati ) menuju kantor DPUPR, pada Kamis (20/4).

AMC membuat MoU (Memorendum of Understanding ) untuk tahu sejauh mana keseriusan DPUPR menanggapi kasus DAK 96 M. Selain itu juga AMC tekan DPUPR untuk transparansi melalui media elektronik maupun diskusi publik  terkait proses hukum kasus mega kota Cirebon tersebut.  Saat ditanya  untuk melakukan transparansi terkait proses hukum polemik DAK 96 Miliar, Yudi Wahono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Sekretaris DPUPR dengan tegas menyatakan kesiapannya,

“kalo hanya untuk kesepakatan sih okelah, tapi untuk tandatangan MoU kami kan instansi, kami punya partai integritas yang harus ditandatangani sesuai dengan perpres,kalau pernyataan lisan sih kan saya sudah ngomong kalau tertulis sih tidak bisa kan ada atasan-atasan saya di dalam instansi” ujarnya kepada massa aksi.

DPUPR pun tegaskan tidak akan membayar kontraktor karena masa addendum yang sudah habis sedangkan kualitasnnya tidak sesuai spesifikasi. Namun, AMC tidak mempermasalahkan terkait pembayaran tetapi mempertanyakan Polemik DAK 96 Miliar yang tidak sesuai spesifikasi. “ya berarti itu kontraktornya yang salah,sudah dikontrol tapi kalo memang masih gitu ya berarti kemampuannya sampai disitu nantinya saya tidak akan bayar.” Tambahnya. (Felis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar