Senin, 17 April 2017

Ini Dia Indikasi Permufakatan Jahat Atas Carut Marut Proyek DAK 96 M

Cirebon, Setaranews.com -  Dugaan adanya Konspirasi atau permufakatan jahat terkait proses pelaksanaan pengerjaan Mega Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 96 M sehingga menyebabkan dugaan kerugian atas keuangan negara ini diungkapkan oleh Aliansi Forum Ormas saat menggelar Demonstrasi. Proses pelaksanaan  pengerjaan Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 96 M untuk pembangunan infrastruktur publik seperti Jalan, Jembatan, Trotoar dan Drainase.


Menurut Reno, saat berdialog dengan perwakilan dari DPRD, Ia mengatakan DPUPR mengakui sendiri bahwa beberapa titik pengerjaan proyek tersebut sudah menjadi ‘titipian’ walikota dan juga anggota DPRD.


“DPUPR saat kita temui mengakui dan membenarkan adanya praktik penyalahgunaan wewenang tersebut. Rakyat berhak untuk menggugat,” ucapnya, Kamis (17/04) di depan Kantor DPRD Kota Cirebon.


Sementara itu, Jafarudin, anggota DPRD fraksi Hanura yang menemui masa mengucapkan permintaan maaf karena DPRD belum melaksanakan aspirasi rakyat. Selain itu, DPRD sedang menggelar rapat Paripurna, sehingga pimpinan DPRD yang dituju tidak bisa menemui massa yang menggelar Demonstrasi.


“Kami mohon maaf, didalam sedang ada Rapat Paripurna. Aspirasi ini nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.


Selain itu, Watid Syahriar, Ketua Komisi B yang menaungi soal DAK 96 M mengatakan bahwa Ia memang pernah mendengar adanya permainan mafia proyek di lembaga perwakilan rakyet tersebut. Selain itu, Ia pun mengklaim bahwa DPRD Kota Cirebon sudah melaksanakan Tupoksinya sesuai prosedur yang berlaku.


‘Saya memang pernah mendengar itu. Sedangkan untuk pelaksanaan peranan DPRD soal proyek DAK kami sudah melaksanakannya sesuai prosedur,” ujarnya.


Sementara itu, Iwan Malik yang merupakan Jubir dari Forum Ormas mengatakan bahwa polemik berbagai macam pelaksanaan proyek, termasuk soal DAK 96 M yang sedang panas harus dikawal, terutama tentang proses penegakan hukum.


“ Berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang atas pelaksanaan proyek tersebut bisa dilihat secara kasat mata. Tidak ada alasan untuk tidak menegakan proses hukum, dan mereka yang terlibat didalamnya harus mau proaktif dalam proses hukumnya, “ tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar