Kamis, 19 April 2018

Rektor Klarifikasi Tuntutan Mahasiswa, Siap Transparansi

Unswagati, setaranews.com - Audiensi yang digelar oleh pihak rektorat Unswagati Cirebon guna menanggapi aksi oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Unswagati Bersih (AMPUH) yang menuntut kejelasan penjualan kampus GT serta adanya transparansi di lingkungan Unswagati berlangsung di Auditorium kampus I Unswagati, Kamis (19/04).

 

Epri Fahmi, salah satu massa aksi Kamis (12/04) kemarin yang hadir dalam audiensi menjelaskan, ia dan teman-temannya sebelum melakukan aksi sudah mendatangi Wakil Rektor II dan Wakil Rektor III untuk menanyakan mengenai penjualan aset kampus GT.

Ia juga mengungkapkan, ia tidak mempermasalahkan mengenai penjualan asep kampus GT.

"Dari awal kita aksi, kami tekankan disini kami tidak mempermasalahkan soal jual belinya karena itu hak dan wewenang yayasan sebagai penyelenggara pendidikan dan sudah diatur dalam Undang-Undang Yayasan, yang kita pertanyakan itu tentang transparansinya. Dalam hal ini, misalkan kalau memang itu dijual nanti temen-temen yang sebelumnya mendapatkan fasilitas disana itu seperti apa, bakal dialihkan untuk apa, kemudian nanti fungsinya untuk apa itu yang kita tanyakan" ungkap epri.

Mengenai hal tersebut Rektor Unswagati, Mukarto Siswoyo, menyetujui adanya transparansi di lingkungan Unswagati.

"Mari kita tegakan transparansi dan akuntabilitas, untuk itu saya setuju sangat tata kelola keuangan yang dilancarkan oleh yayasan dengan model RKAT, yang semula tata kelola keuangan berada sepenuhnya di universitas sekarang yayasan yang mengatur. SPI mengaudit keuangan di internal tiap semester dan tiap tahun kita diaudit oleh KAP sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas" jelas rektor.

Pernyataan lain datang dari Reza Fauzi, mahasiswa fakultas pertanian, mengatakan PTN maupun PTS wajib mamberikan informasi secara transparan kepada publik karena sudah diatur oleh Undang-Undang.

"Yang saya pikir, umur Unswagati sudah 50 tahun lebih, tapi tidak ada pembuatan sistem transparansi yang jelas. PTN atau PTS berkewajiban memberikan informasi kepada publik karena itu diatur di Undang-Undang. Keterbukaan publik dari kampus, ada SPI, KAP dan sebagainya tapi gak sampai ke mahasiswa. Saya berharap bahwa Unswagati lebih profesional" ucapnya.

Rektor menambahkan, pertanggungjawaban transparansi universitas hasilnya langsung diserahkan diserahkan kepada yayasan.

"Transparansi dipertanggungjawabkan hasilnya ke yayasan, kalau ada yang salah yang mengeksekusi yayasan. Kalau yayasan menyerahkan hasil audit ke kalian saya kira tidak masalah" tambahnya.

Andri, mahasiswa FKIP meminta jaminan akan adanya RKAP Unswagati,  "Saya butuh jaminan RKAP itu akan berjalan atau tidak, bahwasana saya sudah bosan dengan janji-janji yang ada" ungkapnya.

Kemudian, Muhamad Hanif, mahasiswa fakultas hukum meminta agar penjelasan penjualan aset diinformasikan kepada publik, "supaya tidak terjadi permasalahan lagi, saya meminta pihak rektorat dan pihak yayasan pada Jumat tanggal 20 April menyatakan didepan publik bahwa tidak ada penjualan aset dari kampus empat Unswagati. Saya minta bukti nyata bahwa kampus ini sudah mengembalikan prinsip transparansinya" ungkapnya.

Mahasiswa dari fakultas hukum, Yoga Setiadi,  meminta agar rektor membuat pernyataan hitam diatas putih. "Kalau hanya cuap-cuap saja saya pun bisa, ketegasan bapak saya akui. Tapi saya minta ada hitam diatas putih, sekiranya bapak bersedia menandatangani kesepakatan kita semua bahwa terjadi transparansi publik di universitas kita" pintanya.

Rektor pun menanggapi tuntutan-tuntutan mahasiswa.
"Jadi soal menyatakan didepan publik, oke setuju, jangan nunggu besok sekarang juga. Wis ayo jaminannya apa yang dibutuhkan akan saya tandatangani. Nanti untuk itu, saya minta ormawa yang diwakili BEM dan DPM jadi apa-apa yang diminta untuk saya tandatangani satu bahwa tidak ada penjualan tanah GT, yang kedua soal transparansi itu" tutupnya.

Tak mau menunggu esok akhirnya Audiensi pun di tutup dengan penandatanganan surat pernyataan dari rektor untuk melakukan transparansi,penegasan bahwa tidak adanya penjualan kampus GT dan  pemenuhan hak-hak mahasiswa baik secara akademik maupun non akademik,surat tersebut ditandatangani Mukarto di atas materai 6000 sembari di saksikan oleh media dan sebagian audience yang hadir.(Trusmiyanto/LPM setara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar