Kamis, 19 April 2018

Rektor Unswagati Tegaskan Tidak Ada Penjualan Aset Kampus GT

Unswagati, Setaranews.com – Aksi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Unswagati Bersih (AMPUH) beberapa waktu silam yang menuntut adanya kejelasan mengenai aset Unswagati yakni Kampus GT yang diisukan akan dijual dan perihal transparansi di lingkungan Unswagati berakhir dengan keputusan pihak Rektorat untuk mengadakan audiensi dengan mahasiswa peserta aksi, beserta orangtuanya.

Audiensi tersebut digelar di Auditorium Kampus 1 Unswagati dihadiri oleh mahasiswa, orangtua peserta aksi, jajaran Rektorat dan Dekanat Unswagati dan acara berlangsung lancar, Kamis (19/4). “Kami mengundang mahasiswa peserta aksi dan orang tua peserta aksi sekaligus ingin menjelaskan apa-apa yang dipertanyakan mahasiswa dan harus berkomunikasi dengan mereka.” Papar Mukarto Siswoyo selaku Rektor Unswagati di awal audiensi.

Dalam kesempatan tersebut ia juga menegaskan bahwasanya tidak ada penjualan aset Kampus GT. “Tidak ada penjualan aset Kampus GT, meski ini ranah Yayasan. Silahkan konfirmasi langsung ke BPN.” Tegasnya.

Kemudian, untuk tidak difungsikannya Kampus GT menurutnya kurang efektif untuk kegiatan perkuliahan. "Kampus GT itu tidak dapat digunakan, kurang efektif dan kurang maksimal untuk perkuliahan dikarenakan oleh masyarakat sekitar tidak diperbolehkan adanya hilir mudik lalu lalang mahasiswa." Jelasnya.

Lebih lanjut karena tanah di Kampus GT tersebut digunakan untuk wilayah perumahan, bukan pendidikan.
Mukarto pun menghimbau kepada para mahasiswa, untuk selanjutnya mengedepankan musyawarah untuk membicarakan persoalan bersama.

“Kedepan mari kita kedepankan musyawarah untuk membicarakan sesuatu persoalan yang memang menjadi persoalan kita, lalu yang ingin dijelaskan, jangan pernah saudara-saudara diprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang mempunyai kepentingan, mahasiswa harus independen.” Himbaunya.

Kemudian di tengah-tengah sesi, Mukarto memberikan pertanyaan pada mahasiswa terkhusus yang aksi terkait tukar guling tanah GT yang tidak produktif. “Jika ada tukar guling tanah yang di GT yang tidak produktif, sejauh itu digunakan untuk tanah yang lebih luas dan representatif dari hasil penjualan tanah itu, kira-kira bagaimana?”

Pertanyaan tersebut pun dijawab oleh Epri Fahmi Aziz, selaku Juru Bicara AMPUH yang menjadi tuntutan pokok peserta aksi ialah transparansi. “Jika memang ada tukar guling, jelas bahwa di undang-undang Yayasan diperbolehkan jual beli aset. Ketika aksi kita tidak mempermasalahkan jual beli, karena hak dan wewenang ada pada Yayasan sebagai penyelenggara. Yang dipersoalkan ialah transparansi dan ganti rugi hak-hak mahasiswa yang terenggut jika aset Kampus GT dijual.”

Menimpali ucapan Mukarto yang menghimbau kepada para mahasiswa agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang mempunyai kepentingan, Epri menegaskan bahwa mahasiswa yang aksi ialah independen, berjuang untuk kepentingan rakyat mahasiswa.

“Sejarah baru disini bisa audiensi, tapi disamping sejarah ini ada peristiwa tidak mengenakkan yang dilakukan Yayasan. Telah menghina saya pribadi dan kawan-kawan mahasiswa. Lalu khawatir mahasiswa aksi ada yang menunggangi, itu kan ironis, secara tidak langsung Bapak tidak percaya kualitas mahasiswanya sendiri. Murni aksi untuk kepentingan mahasiswa.” Tegasnya.

Audiensi pun ditutup dengan penandatanganan pihak Rektor Unswagati di atas kertas terkait sanggup memenuhi transparansi, membenarkan tidak adanya penjualan aset Kampus GT, dan pemenuhan hak-hak mahasiswa berupa sarana dan prasarana. (Fiqih/Trusmiyanto).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar