Sabtu, 29 November 2014

Mengkaji Dana Kemahasiswaan

Opini-Setaranews.com. Organisasi mahasiswa (Ormawa) di dalam suatu Universitas merupakan salah satu wadah dalam mengasah kreativitas mahasiswa untuk mengembangkan diri di samping menjalani rutinitas akademik yang mereka lakukan. Tentu Ormawa menjadi salah satu mensin yang sering kali mencetak mahasiswa berkarakter, ber-skill, berintegritas, dan tentunya berprestasi dalam bidang yang masing – masing mereka tekuni, karena hal ini jarang mereka dapatkan di kelas perkuliahan. Peranan ormawa juga cukup signifikan bagi perkembangan universitas, selain membantu melambungkan nama universitas itu sendiri ormawa juga dapat tempat untuk menghasilkan para mahasiswa yang memiliki kualitas.

Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) merupakan salah satu universitas yang sudah ada sejak tahun 1961 memiliki ormawa yang cukup aktif dan terus berkembang. Ormawa di Unswagati sendiri ada beberapa macam bentuknya mulai dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan mahasiswa (HMJ), dan Unit Kegiatan mahasiswa (UKM). Mereka terus berperan dengan melakukan berbagai macam kegiatan baik di kampus maupun di lingkungan masyarakat. Hal tersebut tentu berkontribusi positif dalam membawa nama Unswagati. Oleh karena itu perlu dukungan positif dari pihak universitas itu sendiri, karena ormawa di Unswagati walaupun terlihat cukup aktif namun mereka kerap kali masih memiliki permasalahan – permasalahan yang menghambat pertumbuhan sebuah organisasi. Salah satu permasalahan yang sering kali muncul adalah dana kegiatan.

Ormawa – ormawa Unswagati hampir seluruhnya mengandalkan dana yang memang sudah disediakan oleh Universitas sebagai tenaga penggerak kegiatan organisasi. Ajaran tahun 2014/2015 dana kegiatan yang disediakan kampus sebesar Rp. 513.000.000,00 untuk seluruh kebutuhan kegiatan ormawa di kampus. Jumlah ini sama dengan dana yang di sediakan tahun lalu dimana BEM - U mendapat jatah Rp.50.000.000,00, DPM-U Rp.15.000.000,00 dan masing – masing UKM kebagian Rp. 16.000.000. Namun apakah dana tersebut sudah terbagi secara efektif ? Saya melihat hal – hal yang perlu kita perhatikan mengenai dana kemahasiswaan tersebut, karena dana tersebut sumbernya dari mahasiswa maka tentu pengelolaan anggara harus memiliki esensi untuk kesejahteraan mahasiswa itu sendiri.

Hal pertama, setiap UKM di Unswagati jatah anggaran yang di berikan di pukul rata yaitu Rp.16.000.000,00. Yang menjadi pertanyaan bagaimana standarisasi nominal tersebut? Kenapa muncul angka seperti yang disebutkan? Kita tahu masing – masing UKM memiliki aktivitas di bidangnya, dan tentu saja aktivitas tiap UKM tidaklah sama. Itu artinya masing – masing UKM memiliki kebutuhan yang berbeda – beda. Dengan disamakannya dana kemahasiswaan setiap UKM tingkat efektifitas dan efiensi di pertanyakan karena tidak ada standar yang menetapkan nominal tersebut. Bisa saja jumlah tersebut tidak terpakai sepenuhnya atau malah tidak memenuhi kebutuhan ormawa, tentu hal ini berdampak terhambatnya perkembangan organisasi.

Hal kedua, Seperti yang penulis katakan diatas, dengan ditetapkannya jumlah dana kegiatan menuntut para ormawa harus melakukan hitung –hitungan sebelum melakukan berbagai kegiatan, lalu, ketika di akhir periode kepengurusan sebuah organisasi. ini yang mengganjal pikiran penulis di mana jika terdapat sisa dana kegiatan yang seharusnya masih bisa di gunakan bukan hilang entah kemana. Apakah masuk kas Unswagati ? untuk pembangunan ? atau gaji dosen/staff? Itu semua seharusnya sudah ada pos anggarannya masing – masing. Dan tentu saja sisa anggaran yang tersisa seharusnya diberikan kepada kepengurusan organisasi selanjutnya, sehingga para ormawa bisa mengembangkan misi dan visi mereka jauh kedepan.

Hal ketiga, tidak adanya peningkatan jumlah dana kemahasiswaan untuk ormawa menjadi pertanyaan besar. Pada tanggal 2 Oktober 2014 Wakil Rektor III memberikan sosialisasi mengenai jumlah dana kemahasiswaan yang bisa digunakan ormawa, dalam sosialisasi tersebut beliau mengaku sudah mengajukan peningkatan dana kemahasiswaan untuk tahun ini namun tidak bisa direalisasikan karena keterbatasan dana. Pernyataan ini berbanding terbalik dengan data dan fakta yang mereka tampilkan di website mereka sendiri.

Anggaran akademik setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan, dan  hal ini menggambarkan bahwa organisasi mahasiswa belum menjadi perhatian serius bagi pihak Universitas.

Oleh karena itu Universitas sebagai pengelola penuh dalam kehidupan kampus perlu memiliki sinergitas dengan ormawa – ormawa yang ada, dalam hal ini Universitas harus memberikan transparansi dana agar kita semua tahu apakah benar dana dari Unswagati terbatas atau tidak. Selain itu juga dengan adanya transparansi anggara baik mahasiswa dan segenap sivitas kampus bisa menggkaji bersama mengenai anggaran demi Unswagati yang jauh lebih baik lagi.

Oleh Hari Saptarengga

Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unswagati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar