Jumat, 01 April 2016

ORMAWA Dilingkungan FISIP Terancam Tidak Melaksanakan LPJ

Unswagati Cirebon, setaranews.com – Ormawa dilingkungan FISIP Unswagati terancam tidak melaksanakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kegiatan yang telah dilakukan selama satu periode kepengurusan. Hal tersebut dibuktikan dengan surat pengunduran diri dari ketua DPM sekaligus pernyataan tidak bisa menjalankan tugas yang salah satunya menggelar LPJ bagi ormawa dilingkungan FISIP, dalam hal ini BEMF.

Menindak lanjuti surat pengunduran diri dari ketua DPMF Ahmad Saehu, pihak fakultas melalui WD III menggelar rapat ormawa yang dihadiri oleh perwakilan ormawa di lingungan FISIP. Dikatakan oleh Wakil Dekan III Fisip Khaerudin Imawan, pertemuan tersebut membahas langkah yang akan diambil.

“Pengunduran diri dari Ahmad Saehu yang diterima fakultas tanggal 15 Maret lalu. Pengunduran ini dikarenakan Ketua DPMF sibuk kerja dan tidak adanya anggota yang lain,” ujarnya kepada setaranews, Jumat (01/04), ketika ditemui di ruang rapat serbaguna FISIP.

Lebih lanjut, Khaerudin menuturkan DPMF merupakan lembaga yang memfasilitasi terlaksananya LPJ bagi ormawa dilingkungan FISIP. Dalam rapat tersebut ormawa akan melaksana musyawarah untuk menentukan siapa yang akan menjadi presidium. Presidium itu sendiri,

“Perwakilan ormawa-ormawa yang bertanggung jawab seperti DPMF untuk menghasilkan proses LPJ. Perwakilan tadi akan melakukan musyawarah untuk menentukan siapa yang akan dijadikan pimpinanannya, istilahnya presidium,” katanta.

Dalam surat yang diajukan, ketua DPMF pun meminta maaf  mengenai tidak adanya LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) yang dibuat dan tidak adanya kegiatan apapun yang dibuat oleh DPMF. Selama proses permusyawarahan berlangsung, fakultas akan memfasilitasi semuanya “fakultas tidak punya hak suara, silahkan mereka urus sendiri, kita hanya memfasilitasi. Penentuan ketua ya terserah mereka”. Lanjutnya.

Dilain pihak, kritik pun datang dari mahasiswa FISIP itu sendiri, Hasbi, Ia mengatakan apabila DPMF mengundurkan diri kemudian tidak melaksanakan LPJ, lantas bagaimana proses LPJ bagi ormawa yang lain. Kata dia, jangan sampai ormawa lainnya pun tidak melaksanakan LPJ.

“Tidak lantas dengan adanya surat tersebut kemudian selesai perkara, LPJ ormawa lainnya bagaimana? Kalau mau dibentuk presidium pun hal pertama yang harus dilakukan yaitu menggelar LPJ untuk BEM dan ormawa yang lain, baru kemudian mengantarkan terbentuknya BEM dan DPM yang baru,” pungkasnya.

Jurnalis: Tuti Andriyani

Editor: Epri Fahmi Aziz

Tidak ada komentar:

Posting Komentar