Sabtu, 02 April 2016

Save Pasar Sumber, GPPS Tolak Relokasi

Sumber Cirebon, Setaranews.com- Mengenai wacana relokasi pasar sumber  mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat dan pedagang. Masa yang tergabung dalam  Gerakan Pemuda Pasar Sumber (GPPS) dengan tegas menyatakan sikap menolak relokasi adalah harga mati dan menuntut untuk segera dilakukan revitalisasi pasar.

Seperti yang diungkapkan juru bicara aksi, Jalil, bahwa argumentasi Bupati Cirebon yang mengatakan untuk mendapatkan bantuan penuh dari pemerintah pusat untuk pembangunan pasar harus sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh pusat. Menurut Jalil, argumentasi bupati tersebut tidak berlandaskan aturan apapun.

"Argumentasi Bupati hanya asal bicara saja, tanpa dilandasi aturan yang baku. Ada apa, ko ngotot relokasi? yang pedagang jelas - jelas menolaknya. Relokasi bukan solusi, harusnya revitalisasi," ujarnya kepada setaranews disela - sela aksi, Sabtu (02/04).

Lebih lanjut Jalil menjelaskan, berdasarkan Permendagri No 61 tahun 2015, dalam pasal 3 ayat 2 menyebutkan bahwa kriteria pasar rakyat (tradisional) adalah pasar yang memenuhi luas lahan minimal 5000m, jumlah pedagang minimal 750, operasional pasar harian dan terletak di Kabupaten/kota.

"Dengan aturan tersebut argumentasi bupati bisa dibantah. Pasar sumber sudah masuk kriteria yang sesuai dengan peraturan perundang - undangan. Pasar sumber memiliki luas 5000m, dengan jumlah pedagang lebih dari seribu. Sudah masuk dalam kriteria pasar dengan tipe A," jelasnya.

Tak hanya itu, Jalil pun menuturkan, Kementrian Perdagangan (Kemendag), memberikan sejumlah syarat khusus untuk revitalisasi pasar. Sarat itu, kata Dia, yakni mendahulukan pasar yang terkena bencana, seperti kebakaran. Dalam meminta bantuan dana, pasal 7 aturan yang sama menjelaskan bahwa pasar yang termasuk kriteria tipe A untuk anggaran revitalisasi menggunakan dana tugas bantuan yang bersumber dari APBN.

"Pasca terjadi kebakaran, seharusnya Pemda langsung mengumpulkan sarat dan kemudian mengajukan ke pusat. Pemda sebagai pemohon cukup melampirkan bukti dari instansi yang berwenang bahwa kebakaran bukan karena faktor kesengajaan. Ini sudah 9 bulan tapi belum juga ada kepastian, ada apa? Kenapa ngotot untuk relokasi," tukasnya.

Jalil justru mencurigai dibalik ngototnya Pemkab ada kepentingan tertentu. Ia menghawatirkan jangan - jangan pasar sumber yang lama akan dijadikan atau disulap menjadi pasar modern, seperti beberapa kasus didaerah - daerah lain.

"Ada kepentingan apa, jangan - jangan mau disulap menjadi pasar modern seperti mall, departement store dll,  seperti yang terjadi dibeberapa daerah. Itu jangan sampai terjadi, kita akan tetap memperjuangkan pasar lama, aksi akan terus dilakukan dengan jumlah masa yang akan terus meningkat," pungkasnya.

Reporter: Khairul Anwar

Editor: Epri Fahmi Aziz

Fotografer: AdrianN

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar