Senin, 08 September 2014

Ditanya Bagaimana Mengenai Tuntutan PKL, Walikota Cirebon "Diam"

Cirebon - SetaraNews.com, Awak redaksi SetaraNews mencoba menanyakan tanggapan mengenai tuntutan para pedagang kaki lima di Kota Cirebon yang meminta agar tetap berjualan di lokasi semula, kepada Walikota Cirebon Ano Sutrisno yang memiliki program RAMAH (Religius, Aman, Maju, Aspiratif, dan Hijau) ini melalui pesan seluler pada kemarin sore sekitar pukul 19:03 WIB (8/9/2014).

Redaksi menanyakan mengenai tanggapannya soal tuntutan Pedagang Kaki Lima di Kota Cirebon yang menginginkan tetap berdagang di lokasi semula yang telah digusur oleh Satuan Polisi Pamong Praja sejak 20 hari yang lalu.

Namun hingga berita ini ditulis sekitar pukul: 00.21 dini hari (9/9/2014) Walikota Cirebon belum merespon.

Sementara itu kebijakan mengenai relokasi para pedagang kaki lima di Kota Cirebon di kawasan BAT dinilai akan  memunculkan masalah perekonomian baru bagi para wirausaha kecil ini, akibat terbitnya Perwali Cirebon nomor 27 tahun 2014. Dari tidak adanya pemasukan, hingga sepinya pembelian dagangan mereka di lokasi relokasi kawasan BAT.

Hal ini diutarakan oleh, salah satu pedagang kaki lima yang tidak ingin disebutkan namanya kepada SetaraNews kemarin (8/9/2014).

"Kalau kita disuruh pindah ke BAT. Itu di sana kita berjualan di tengah jalan dan lagi-lagi berjualan di trotoar jalan juga. Di sana juga Gedung BAT sudah dimiliki pengusaha. Kalau dia (pengusaha) itu buka, maka otomatis kita juga (Para PKL, red) bakal diusir kembali." ujarnya.

"Intinya kita dari sini (lokasi semula, red) di gusur, lantas diusir ke sana. Kemudian kita tinggal tunggu waktu bakal di usir kembali. Pak Walikota tidak serius memberdayakan kita (para PKL)." tambahnya.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar