Aksi yang diawali dengan Long Marc dari Kampus Utama Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) hingga depan Balai Kota Cirebon tersebut mengajukan tiga tuntutan kepada DPRD Kota Cirebon, berikut isi tuntutan tersebut :
- DPRD harus melaksanakan fungsi pengawasan (controling) melalui hak angket atau hak penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang eksklusif dalam hal pembelajaran mobil dinas untuk muspida dalam APBD maupun APBD-P 2014.
- DPRD harus melaksanakan hak interpletasi (mosi tidak percaya) terhadap pemerintah kota Cirebon.
- Transparansi terhadap APBD Kota Cirebon.
Tiga tuntutan tadi di lontarkan juru bicara Gemsos Erlangga kepada ketua DPRD Kota Cirebon juga selebaran yang disebar mahasiswa. Sempat terjadi ketegangan antar mahasiswa dengan pihak DPRD. Beruntung, ketegangan dapat diredakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar