Senin, 29 September 2014

UKM Seni Budaya Pecat Beberapa Anggota PSM

Unswagati, SetaraNews.com – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni Budaya Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon memecat beberapa anggota Paduan Suara Mahasiswa.

Pemecatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Umum UKM Seni Budaya Nomor : SKEP/001/UKM_SB/IX/2014 Tentang Pemberhentian Anggota UKM Seni dan Budaya Unswagati. Isi dari surat tersebut mengenai diberhentikannya status keanggotaan secara tidak hormat kepada anggota PSM (Paduan Suara Mahasiswa) sejumlah sembilan belas orang.

Tindakan ini dilakukan dengan alasan anggota yang dipecat telah melanggar AD/ART UKM Seni dan Budaya Unswagati Cirebon. Adapun salah satu poin menyebutkan bahwa mereka telah mencemarkan nama baik UKM Seni dan Budaya Unswagati Cirebon dengan memblow up persoalan internal UKM Seni dan Budaya Unswagati Cirebon kepada pihak eksteral. Pada akhirnya persoalan tersebut menjadi konsumsi publik di lingkungan Kampus Unswagati Cirebon.

“Saya sudah mengajak anggota, ayo kita mulai awal lagi tanpa melihat masalah yang dulu.” Ujar Khory Alfarizi selaku Ketua Umum UKM Seni dan Budaya kepada SetaraNews hari ini (29/9).

Dalam SK tersebut juga menyebutkan telah ada perencanaan tindakan melepaskan bidang PSM (Paduan Suara Mahasiswa) dari UKM Seni dan Budaya yang telah empat belas tahun menjadi bagian/bidang dari UKM Seni dan Budaya tanpa ada pembicaraan di tingkat internal UKM Seni dan Budaya Unswagati Cirebon.

“Usaha saya akan membentuk PSM dari nol lagi. Saya sudah siapkan pelatihnya. Masih ada kesempatan bagi anggota yang dipecat untuk melakukan pembelaan.” Tambah Khory.

Sampai saat berita ini diturunkan masih belum ada penyelesaian yang berlanjut. Belum ada respon dari anggota-anggota yang dipecat tadi.

Sementara itu pihak Rektorat ketika diminta tanggapannya mengenai hal ini, tidak ada yang mau turut campur dalam masalah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar