Sabtu, 13 September 2014

Walikota Cirebon: Berharap Ada Perusahaan & Investor yang Mau Memberdayakan PKL

Cirebon - SetaraNews.com, Berlarut-larutnya proses penyelesaian nasib para pedagang kaki lima di kota Cirebon yang terkena dampak Perwali No.27 tahun 2014, Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno masih menunggu bantuan dari perusahaan dan investor untuk memberdayakan usaha para PKL di kota Cirebon.

Hal ini disampaikan saat ditemui oleh awak media seusai sapa warga di Perum pada beberapa hari yang lalu.

“Saya berharap ada perusahaan dan investor yang mau berperan dalam pemberdayaan dan penataan PKL di Kota Cirebon ini, dan Pemkot sedang mengupayakan itu.” ujarnya.

Ano pemilik program RAMAH (Religius, Aman, Maju, Aspiratif, dan Hijau) ini menjelaskan bahwa Perwali Penataan dan Pemberdayaan PKL Kota Cirebon saat ini sedang dilakukan. Ia menegaskan berdasarkan undang-undang PKL tidak boleh berjualan di atas trotoar, di pinggiran kali, atau di tempat-tempat yang dilarang oleh undang-undang.

Lebih lanjut ia juga tengah melakukan pendataan dan penataan sementara agar PKL tidak lagi berjualan di Jalan Kartini dan Siliwangi. Karena ruas jalan protokol di Kota Cirebon sudah ditetapkan sebagai KTL oleh Pemprov Jabar. Kebijakan tersebut menurutnya kota harus tetap terjaga keindahan dan kenyamanannya.

“Kebijakan itu tujuannya untuk menjaga ketertiban, kenyamanan dan keindahan Kota Cirebon, bukan membenci apalagi untuk mengusir PKL.” tambah Ano.

Sementara itu para PKL Kota Cirebon menilai relokasi sementara di kawasan BAT melanggar aturan, karena tidak menempatkan pada lokasi yang benar. Justru ditempatkan di badan jalan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan. Baca ulasannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar