Kamis, 30 Maret 2017

Mahasiswa Tuntut Kejari Serius Menangani Kasus Mega Proyek DAK 96 M

Cirebon, Setaranews.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sosialis (GeMSos) Cirebon kembali melakukan aksi terkait mega proyek DAK 96 M. Aksi tersebut berjalan dengan tertib, meskipun sempat masa aksi melakukan bakar ban di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.

Pada aksi kali ini, GeMSos menuntut pihak Kejari untuk melakukan proses hukum terhadap berbagai macam dugaan penyimpangan yang terjadi pada mega proyek DAK 96 M.

“Kami Gerakan Mahasiswa Sosialis Cirebon, menuntut kepada Kepala Kejari untuk segera menjalankan proses hukum terkait dugaan-dugaan penyimpangan DAK 96 M, pihak Kejari harus melakukan audit secepatnya terhadap mega proyek 96 M serta mendesak Kejari untuk mendorong pemerintah melakukan transparansi sesuai undang-undang keterbukaan publik kepada masyarakat Kota Cirebon,” ujar Haerul selaku Juru Bicara (Jubir) aksi, Kamis (30/3).

Massa aksi pun berharap Ketua Kejari menemui massa di luar untuk memberikan penjelasan terkait proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kejari, tetapi aksi hanya ditanggapi oleh Gusti Hamdani selaku Kasi Intel Kejari.

Gusti memaparkan bahwa, pihak Kejari sudah mengeluarkan surat perintah untuk menindaklanjuti adanya indikasi pelanggaran yang berpotensi adanya kerugian negara. “Kejaksaan sudah menindak lanjuti terkait kasus DAK 96 M dan Kepala Kejaksaan sudah mengeluarkan surat perintah untuk menindak lanjuti adanya indikasi terhadap pelanggaran dan berpotensi adanya kerugian yang dialami oleh negara. Artinya, kalau sudah seperti ini berarti sudah ada suatu tindakan yang mengarah ke proses hukum,” kata Gusti.

Kemudian, aksi dari mahasiswa di depan Kejari ini pun diakhiri dengan penyerahan keranda mayat ke Kasi Intel. Sebagai simbolis bahwa Kejari serius dalam menindak lanjuti kasus DAK 96 M. Apabila proses ini tidak sampai terselesaikan menandakan matinya sistem penegakan hukum di Kota Cirebon. (M. Syahru)

Baca Juga: Kejari Akui Adanya Indikasi Kerugian Uang Negara di Proyek DAK 96 M

1 komentar: