Sabtu, 04 Maret 2017

DAK 96 Milyar Sudah Habis Awal Maret

Cirebon, Setaranews.com – Pemerintah kota Cirebon kini tengah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di lima kecamatan, yakni Harjamukti, Lemahwungkuk, Kejaksan, Pekalipan, dan Kesambi. Perbaikan ini bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dengan nilai sebesar 96 Milyar. DAK bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

DAK 96 Milyar diajukan pada 2014 dan cair pada akhir 2015, dengan melalui pengajuan proposal oleh Walikota ke pemerintah pusat. DAK diperuntukan untuk pembangunan jalan, jembatan, drainase, dan trotoar.

“DAK itu khusus, namanya juga khusus. Jadi tidak boleh dipakai untuk yang lain, untuk bangun gedung, atau lapangan. Khusus untuk jalan aja, dan ini sudah masuk ke kas daerah kita. Ini sudah diberikan ke daerah jadi tidak bisa dibalikan lagi ke Jakarta,” ujar Yudi Wahono selaku Sekertaris Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Cirebon saat ditemui setaranews.com di ruangannya, Jumat (3/2).

Pada awal Maret ini, Yudi mengatakan jika proses pengerjaan jalan di lima kecamatan hampir seratus persen dan sudah menghabiskan dana 96 Milyar tersebut. “Sudah selesai, hampir seratus persen. Dan dana juga sudah habis. Hasilnya juga sudah bisa dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, Walikota melakukan addendum (perpanjangan kontrak) dikarenakan proses pengerjaan yang belum selesai. Pada kontrak berakhir 21 Desember 2016, namun kini diperpenjang sampai 21 Maret 2017 dengan pertimbangan agar pengerjaan jalan yang belum selesai ini tidak memperparah kondisi.

“Saya punya pemikiran, jika ini dihentikan nanti akan mangkrak, pekerjaan yang belum selesai nanti justru akan memperparah keadaan sehingga kami memberikan kesimpulan jika ini diperpanjang, namun dengan beberapa sanksi yang harus mereka terima,” ungkapnya.

Yudi pun menjelaskan jika keterlambatan tersebut dikarenakan faktor cuaca, tenaga kerja, dan ketersediaan bahan yaitu batu alam yang menjadi rebutan. Sanksi yang diberikan kepada kontraktor asal Jakarta terkait molornya pengerjaan berupa denda keterlembatan, yaitu per-seribu mil dikali jumlah hari, lalu dikali jumlah kontrak yang harus diselesaikan.

Pembangunan yang tengah dilakukan pemerintah kota berkaitan dengan wacana menuju Cirebon metropolitan, menjadikan Cirebon sebagai kota tujuan.

 

Berita lainnya: Proyek DAK 96 M, KNPI Netral

Tidak ada komentar:

Posting Komentar