Kamis, 02 Maret 2017

Pembangunan Infrastruktur, Ini Kata Pemkot Cirebon

Cirebon, Setaranews.com – Menuju Cirebon Metropolitan yang digadang-gadang akan terjadi pada tahun 2025. Untuk menuju ke arah sana, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dan pihak-pihak terkait sedang melakukan pembangunan besar-besaran di tahun 2016 hingga 2017.

Di tahun 2016, Kota Cirebon memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sangat fantastis yakni sebesar 96 M hanya untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, trotoar dan jembatan. Namun, proyek yang seharusnya rampung pada 21 Desember 2016 ini mengalami keterlambatan, sehingga dilakukan perpanjangan kontrak (addendum) hingga 21 Maret 2017.

Menurut Dr. H. Wahyo M.Pd selaku Staf Ahli Pembangunan Kota Cirebon membenarkan bahwasanya ada keterlambatan pengerjaan proyek infrastruktur DAK 96 M. “Kan ini berkesinambungan terus, ini dianggarkan untuk tahun 2016, tapi karena waktu yang mepet sehingga tidak tuntas di tahun 2016, sehingga diadakan addendum, lalu dilanjut hingga Maret 2017,” ungkapnya saat ditemui oleh Setaranews.com di Sekertariat Daerah (Setda) sementara, Komplek Bima, Cirebon, Rabu (1/3).

Menurutnya, progress pembangunan jalan di Kota Cirebon mencapai 80%. “Sudah kelar atau belum pengerjaan yang terjadi, atau nantinya akan dibagaimanakan, yang tahu persisnya adalah dinas terkait, dinas PU (Pekerjaan Umum),” jawab Wahyo.

Dijelaskan Wahyo, Pemerintah Kota Cirebon dalam hal proyek pembangunan infrastruktur DAK 96 M sebagai pemberi kebijakan. “Sebagai pemilik, yang mempunyai kebijakan untuk membangun cirebon,” kata Wahyo.

Kemudian, DAK ini sebenarnya bersifat habis satu tahun anggaran. Tapi berhubung proyek ini tidak bisa dilakukan hanya dalam satu tahun pengerjaan, alias ada keterlambatan, maka pihak-pihak terkait mengajukan ke Kementerian Keuangan agar bisa dilanjutkan.

Baca juga:  DPPKAD: Pengelolaan DAK Wewenang PU

2 komentar: