Jumat, 17 Mei 2013

Organisasi Mahasiswa Tandatangani Peralihan Status Unswagati Dengan Syarat Pembenahan Kampus

Cirebon, SetaraNews.com – Demi memenuhi persyaratan dari Dirjen Dikti, pada Jumat siang (17/5) hampir seluruh Ormawa (organisasi mahasiswa) Unswagati yang dihadiri oleh Ketua organisasinya menandatangani kesepakatan terkait proses alih status Unswagati yang dilaksanakan di ruang Rektorat dengan beberapa catatan evaluasi pendidikan terhadap Universitas.

Menurut Drs Komarudin LC, Kabiro Kemahasiswaan Unswagati bahwa mahasiswa saat ini akan menjadi pelaku sekaligus saksi sejarah dalam proses penegerian Unswagati.

“Seperti yang kita tahu dan belajar dari yang terjadi di Purwokerto dengan Unsud-nya, perekonomian kota dan masyarakat sekitar beranjak naik sejak adanya kampus Unsud, dan semoga saja masyarakat Cirebon pun dapat seperti itu tatkala nanti Unswagati menjadi PTN. Jadi rasa-rasanya merupakan sebuah hal yang mustahil apabila kita menyatakan tidak sepakat akan alih status ini” ujarnya.

Rapat audiensi yang berjalan kurang lebih dua jam setengah ini cukup banyak membuat sedikit kelegaan diantara mahasiswa khususnya aktivis organisasi mahasiswa terkait info proses penegerian. Hal ini terproyeksi dari pernyataan Ketua DPM FKIP Gunawan menyatakan bahwa tidak ada lagi alasan untuk menolak peralihan status Unswagati dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Negeri.

Disamping itu, ada beberapa pernyataan yang mengamini isu yang berkembang di masyarakat belakangan ini, dikarenakan kurang adanya kejelasan bagi mahasiswa tentang proses peralihan status ini.

Seperti yang dinyatakan oleh ketua BEM FKIP Unswagati Hendriwanto “Wajar saja jika banyak masyarakat yang menilai proses penegerian Unswagati terkesan seperti strategi marketing belaka, karena tidak adanya penjelasan pihak kampus kepada mahasiswa sejauh mana perkembangan administratif proses peralihan status Unswagati menuju PTN” ujarnya.

Selain hal diatas, lalu apa saja topik persyaratan yang dibahas dan diajukan oleh Mahasiswa Unswagati terkait peralihan status Unswagati? Ini dia daftar persyaratan tersebut (klik disini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar