Jumat, 17 Mei 2013

Transparansi Aset, Sarana dan Prasarana Unswagati Ke Mahasiswa

Cirebon, SetaraNews.com - “Aset Unswagati terakhir kali di audit mencapai 100 Milyar. Semuanya akan diserahkan ke Negara ketika nanti sudah menjadi PTN” ujar Wakil Rektor I Unswagati Prof Dr Rochanda Wiradinata MP.

Sementara itu, Kurniawan T Arief , Ketua Umum LPM Setara mengingatkan agar dilakukannya proses sosialisasi asset, sarana dan prasarana Unswagati agar tercipta iklim transparansi sehingga publik dapat mengetahuinya secara akuntabel dan proporsional.

“Kita harus mau belajar dari terungkapnya kasus korupsi di IAIN Syekh Nurjati, jangan sampai Unswagati mengalami hal yang serupa terjadi praktik korupsi setelah menjadi negeri. Salah satunya adalah dengan melakukan transparansi ke seluruh stakeholder Unswagati.” Ujarnya.

Seperti yang sebelumnya diberitakan, bahwa dalam setahun (2012-2013) total anggaran Unswagati adalah sebanyak 70 Milyar. Uang sebanyak itu digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan di Unswagati selama kurun waktu satu tahun. Tentu saja, apabila tidak diawasi dengan ketat dan Monev (Monitoring dan Evaluasi) yang akuntabel, bukan tidak mungkin terjadi penyalahgunaan wewenang yang tentunya akan merugikan sivitas Unswagati.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor I Unswagati Prof Dr Rochanda Wiradinata MP menyatakan bahwa hal ini menjadi catatan untuk Universitas. Apa yang terjadi di IAIN Syekh Nurjati tentang kasus korupsi patut menjadi peringatan dan pelajaran bagi kampus lain agar amanah.

“Ketika saya (Wakil Rektor I Unswagati) berkunjung ke Untirta Banten dalam rangka studi banding penegerian. Rektor Untirta menyatakan bahwa ketika sudah menjadi negeri, kita harus siap miskin dan siap dibui. Siap miskin dalam artian seluruh asset yang dimiliki oleh yayasan harus diserahkan ke negara.”

“Dan siap dibui dalam artian segala sesuatu pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di kampus harus benar-benar dikelola secara akuntabel dan bertanggungjawab, karena akan diaudit oleh lembaga audit resmi bentukan pemerintah. Jika ada yang tidak beres, ya akan diproses secara hukum karena yang dikelola adalah uang negara” ujar Wakil Rector I Unswagati Prof Dr Rochanda Wiradinata MP.

****************************************************************

Hampir seluruh persyaratan dari Dirjen Dikti sudah dipenuhi oleh Unswagati. Hanya saja Unswagati belum memenuhi syarat dalam hal sertifikat tanah atas nama Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota atau Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati seluas 30 hektar.

“Unswagati baru memiliki tanah dengan luas 17,3  hektar yang diperoleh dari Yayasan dan hibah Provinsi Jawa Barat, Dirjen Dikti memperbolehkan pemenuhan lahan ini secara bertahap. Kita sama-sama akan berniat membangun iklim dan budaya akademis disini, utamanya adalah demi membangun struktur pendidikan yang sebenarnya bagi masyarakat Cirebon.” ujar Prof Dr Rochanda Wiradinata MP Wakil Rektor I Unswagati.

Semoga saja, apa yang sudah diusahakan selama empat tahun terakhir dapat terwujud. Tentunya, dengan dipenuhinya persyaratan yang diajukan oleh mahasiswa demi terciptanya pendidikan yang berkemanusiaan, berbudaya dan tidak kapitalistik ketika Unswagati menjadi PTN nanti.

Lihat berita lainnya soal Penegerian Unswagati Disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar