Sabtu, 18 Oktober 2014

Inilah Kronologi Perusakan, Penjarahan dan Penggusuran Dewan Kesenian Cirebon

Selasa, 23 September 2014

  1. Pukul 10.00 WIB, Toton selaku penjaga gedung Kesenian Nyi Mas Rarasantang terbangun saat istirahat, dikarenakan munculnya suara gaduh yang timbul dari aktivitas pembongkaran Griya Dewan Kesenian Cirebon(Griya DKC). Pembongkaran ini dilakukan oleh Jujun, Yanto dan beberapa orang yang diidentifikasi sebagai pekerja Yanto.

  2. Karena merasa ada yang janggal, sekitar  pukul 11.00 WIB, Bung Toton kemudian  bertandang untuk menemui Adin selaku Kabid Kebudayaan Dinas Pemuda Olah Raga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar), untuk mengkonfirmasikan terkait pembongkaran Griya DKC. Saat ditemui, Adin sedang ada tamu dan menyuruh Toton menemui Dede  selaku Staf Disporabupdar yang sedang berada di gedung Nyi Mas Rarasantang.

  3. Sekitar Pukul 11.30 WIB, Dede ditemui Toton di sanggar Ponimin yang berada di sayap kanan Gedung Kesenian Nyi Mas Rarasantang. Saat dimintai keterangan terkait pembongkaran tersebut, Dede mengaku tidak tahu-menahu.

  4. Barang-barang Griya DKC dibawa Jujun sekitar pukul 15.00 WIB. Jujun mengingatkan kepada Toton bahwa jika Alwy (Ketua Griya DKC) mencari barang-barang seperti buku, arsip, dan meja diamankan di rumahnya. Sedangkan rak buku ditinggal di lokasi pembangunan oleh jujun. menurut Toton rak buku kemungkinan dibawa pekerja bangunan bersama mebeler, kemudian sekitar pukul 17.00 WIB pembongkar serta Yanto cs membawa pulang mebeler dan rak buku.

  5. Hari pembongkaran pertama tersebut dilakukan sampai Selasa sore, sedangkan kondisi Griya DKC masih ada beberapa bangunan yang berdiri seperti genting, dan daun pintu.

  6. Toton memperkirakan bahwa Jujun adalah orang yang bertanggung jawab atas pembongkaran Griya DKC, termasuk para pekerja suruhan Jujun. Toton juga menyebut Yanto cs hanya tahu sekadar nama, sedangkan alamat rumahnya tidak tahu karena baru tahu dilokasi pembongkaran. Menurut Toton pekerja yang merenovasi gedung Nyi Mas Rarasantang kebanyakan  warga Ketanggungan Kabupaten Brebes Jawa Tengah, tapi para pekerja tidak ada kaitannya dengan Jujun danYanto Cs.

  7. Sejauh ini Toton tidak tahu motif Jujun membongkar Griya DKC dan mengamankan barang-barang di rumahnya.


Rabu, 24 September 2014

  1. Pembongkaran dilanjutkan sekitar pukul 09.00 WIB, menurut Tonton bangunan Griya DKC dihancurkan secara bertahap sampai rata.

  2. Husain selaku aktivis DKC langsung bertandang ke lokasi pembongkaran sekitar pukul 16.00 WIB, setelah mendengar adanya aktivitas pembongkaran Griya DKC. Sesampainya di lokasi, kondisi bangunan sudah rata dengan tanah dan masih ada pekerja yang beraktivitas.

  3. Para pekerja yang berjumlah empat orang dan tiga lainnya sedang mengambil dan mengumpulkan besi rangka bangunan ke mobil pikap. Setelah diklarifikasi, para pekerja mengaku berasal dari Ciledug Kabupaten Cirebon menjawab bahwa mereka hanya suruhan Yanto dan tidak tahu penanggung jawabnya.

  4. Sekitar pukul 16.30 WIB, Yanto datang ke lokasi untuk dimintai klarifikasi. Yanto mengaku berasal dari Jawa Tengah, namun sudah dua tahun menetap di Kalitanjung atau belakang SDN kalitanjung, Kota Cirebon.

  5. Yanto mengaku, bahwa para pekerja adalah suruhannya. Yanto juga mengungkapkan bahwa aktivitas pembongkaran Griya DKC berdasarkan instruksi Jujun dan sekaligus penanggungjawabnya. Yanto menyebut bahwa Jujun beralamat di Mandalangan, Kota Cirebon.

  6. Pukul 17.00 WIB selang beberapa jam setelah rombongan Yanto membawa pulang besi serta rangka bangunan. Datang pejabat Pemerintah Kota Cirebon yakni Ny. Kadini selaku Kabid Perlengkapan Kota Cirebon. Kedatangan Ny. Kadini bersama lima orang lainnya bermaksud untuk mencari tahu secara langsung aktivitas dan seluk beluk pembongkaran Griya DKC. Pihaknya mendapat informasi dan instruksi dari Kabag Humas Kota Cirebon, Sukmanjaya.

  7. Ny.kadini selaku Kepala Bidang Perlengkapan yang bertanggung jawab atas keberadaan aset pemerintah Kota Cirebon, mengaku tidak mendapat pemberitahuan terkait pembongkaran Griya DKC. Sehingga pihaknya berkomitmen untuk mencari siapa dalang dibalik pembongkaran Griya DKC tersebut.


Sabtu, 11 Oktober 2014

  1. Sampai hari Sabtu 11 Oktober 2014, Pemerintah Kota Cirebon, Disporbupdar Kota Cirebon dan Bidang Perlengkapan Kota Cirebon sebagai pemilik aset lalai dan melakukan pembiaran perusakan, penjarahan, dan penggusuran Griya Dewan Kesenian Kota Cirebon.

  2. Para pengurus DKC menyiapkan laporan pidana terkait perusakan, penjarahan, dan penggusuran Griya DKC.


Senin, 13 Oktober 2014

  1. Pada pukul 13.30 WIB, beberapa pengurus Dewan Kesenian Cirebon melaporkan tindak pidana perusakan, penjarahan, dan penggusuran Griya DKC yang terjadi pada tanggal 23-24 September 2014 ke polisi. Pihak Polres Kota (Kanit Reskrim, Kasat Reskrim, dan Staf unitya) menolak laporan pengurus DKC dengan dalih pelapor harus mendatangkan pelaku. Padahal, itu merupakan kewenangan polisi selaku Aparat penegak Hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar