Sabtu, 25 Oktober 2014

Mahasiswa Kecewa, Kejari tidak ada ditempat

Cirebon, setaranews.com - Para demonstran yang menyambangi Kantor Kejakaaan Negeri Cirebon, pada hari kamis (23/10), merasa kecewa, Kejari tidak ada ditempat. Mahasiswa tetap menunggu kejari sampai dapat menemui dan memenuhi tuntutan mahasiswa.


Mahasiswa demostrasi bukan karena tidak ada alasan, sudah dua minggu lebih pengaduan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi yang dilakukan pemkot.


"Kami menuntut agar kejari terus melakukan penyelidikan yang sampai saat ini tidak ada kepastian" Ujar Gusak T.W pada saat membacakan tuntutan


Pengalihan pos mata anggaran menurut mahasiswa jelas menyalahi aturan.  Hal itu tercantum dengan jelas dalam PP no 58, pasal 54 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.


"SKPD dilarang melalukan pengeluaran atas beban anggaran belanja daerah untuk tujuan yang tidak tersedia anggarannya, dan atau tidak cukup tersedia anggarannya dalam APBD" Ujarnya pada saat berorasi didepan kantor Kejari.


Sampai berita ini diterbitkan mahasiswa terus mendesak agar Kejari berani menemui dan mendengarkan aspirasi mahasiswa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar