Sabtu, 18 Oktober 2014

Kuasa Hukum DKC Laporkan Kasus Penjarahan Gedung

Cirebon, Setaranews.com –Pengurus DKC (Dewan Kesenian Cirebon) beserta seniman kota Cirebon menyambangi Polresta Cirebon, guna melaporkan kembali terkait pembongkaran dan penjarahan gedung DKC oleh sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab. Mereka beranggapan bahwa persoalan ini merupakan tugas polisi untuk mencari tahu motif kasus tersebut.

Laporan kali ini sudah diterima oleh reskrim polresta Cirebon, dan kasus tersebut sedang diproses. Apabila kasus ini dibiarkan maka langkah selanjutnya yang ditempuh oleh pihak DKC akan melapor pada mabes polri, Serta akan mengadvokasi dasar hukum polres Cirebon apabila tidak merespon, Sebab anggaran DKC ini juga berasal dari pemprov Jawa Barat dan dibiayai oleh negara.

“Karena kita tahu siapa pelakunya, sebagai penghormatan pada institusi hukum kita melapor terlebih dahulu pada polresta Cirebon. Kalau di polres tidak dilanjuti kita akan melapor ke mabes polri.” Ujar Mustolish Siradj sebagai kuasa hukum DKC yang ditemui SetaraNews pada sore (17/10) tadi.

Beliau juga mengajak agar pihak media turut mengawal kasus ini,  juga untuk mengetahui proses jalannnya kasus penjarahan gedung DKC.

“Mohon bantuan teman-teman media untuk mengawal proses kasus penjarahan gedung DKC ini” tandasnya.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar