Rabu, 15 Oktober 2014

Pembongkaran DKC Membuat Seniman Cirebon Geram

Cirebon-SetaraNews.com Pembongkaran Gedung Dewan Kesenian  Cirebon (DKC) pada tanggal 23-24 September oleh orang-orang yang tidak dikenal membuat sejumlah seniman Cirebon geram. Salah satunya, M. Khoirul Anwar mengungkapkan kegeramannya lewat petisi  berjudul “Pemkot Cirebon, Jangan Hancurkan Ruang Kebudayaan Kami!” .

M. Khoirul Anwar lewat petisinya mengatakan “Tragedi penghancuran kantor DKC tersebut benar-benar menusuk relung hati dan akal sehat semua makhluk berbudaya. Kantor DKC yang semestinya menjadi aset berharga pemerintah kota (pemkot) Cirebon ini justru menjadi korban dari pembongkaran bangunan secara liar layaknya lapak pedagang kaki lima di jalur-jalur pedestrian. Anehnya semua jajaran instansi yang berkaitan dengan kantor DKC seperti menutup mata atas tragika kebudayaan ini. Dari mulai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kota Cirebon, Dana Kartiman sampai H Yoyon Indrayana selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumberdaya Manusia (DPUPESDM), semua terkesan saling lempar tanggungjawab ketika diminta klarifikasinya!”

“Tidak hanya gedung yang mereka bongkar, mereka juga menjarah semua aset yang ada di dalam gedung” ungkapnya ketika di temui setara sore tadi(15/10).

“Yang saya kecewa dari kejadian ini ,adanya pembiaran dari pihak-pihak terkait Khususnya Pemerintah Kota” Tambahnya.

Beliau juga menanyakan tentang pembongkaran itu lewat petisinya “Bagaimana mungkin kantor yang sudah mendapat perizinan serta pengesahan oleh Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2003 itu disepelekan sedemikian rupa? Kenapa tak ada satupun dari pegiat budaya dan pengurus kantor yang dikoordinasi sejak awal terkait penghancuran bangunan tersebut? Mengapa semua jajaran pemkot terkesan seperti menutup mata dan saling lempar tanggungjawab atas tragedi ini? Bukankah semestinya ada mekanisme formal yang mesti ditempuh sebelum merobohkan sebuah bangunan, bahkan yang ilegal sekalipun? Lalu mengapa kantor DKC yang legitimatif secara hukum harus dirobohkan? Bukankah di depan kantor tersebut berdiri tegak sebuah prasasti Griya DKC yang ditandatangani langsung oleh H. Memet Hamdan, SH, MSc (kepala Disbudpar Jabar saat itu)?” .

“kami juga sudah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian ,tapi belum ada tanggapan karena dirasa berkas-berkas kami belum lengkap” tandasnya .

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar