Sabtu, 11 Oktober 2014

Integritas Universitas

Apa motif sebuah Universitas melontarkan wacana menuju  Perguruan Tinggi Negeri (PTN)  tetapi tidak pernah bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tentu, itu adalah cita-cita mulia untuk menjadikan sebuah Universitas bermutu yang akan menjadi pilihan bagi masyarakat sekitar. Tetapi itu akan menjadi problem etis jika hampir 5 tahun lebih tidak ada ujung kejelasannya.  Ingatan publik masih cukup baik, jika Rektor Unswagti memberikan janji melalui media cetak harian Cirebon, bahwa Universitas Swadaya Gunung Jati akan menjadi  PTN dibulan oktober 2014. Pernyataan ini akan menjadi serius karena berasal dari lingkungan Universitas, mengapa?

Kejujuran adalah syarat utama untuk menjadikan Universitas memiliki integeritas. Karena dari sinilah sumber intelektual dapat dipertanggungjawabkan.. Artinya,  publik sudah diberikan jaminan kepastian, dan publik mencatatnya dengan harapan. Jadi, dari kejujuran itulah seluruh keagungan Universitas tergantung.  Reputasi kampus berbanding dengan moral akademisinya. Bukan hanya sekedar memiliki pengetahuan yang luas, melainkan jaminan integritas dari akademisinya.

Kita dapat mengkonstruksi visi akademisi ketika wacana itu dilontarkan kepada publik. Pertama, pemimpin Universitas itu sudah membayangkan varibel apa saja yang menentukan untuk menjadi PTN. Itu berarti sejak awal sudah dapat menentukan apa-apa saja yang diperlukan dan berapa tahun target ini akan tercapai. Berbanding langsung dengan varibel itu, adalah kemampuan dan komitmen pemimpin Universitas dipertaruhkan.  Sebagai pemimpin Universitas ia terikat dengan etika publik dan sensitivitas sosial. Tetapi ia telah mengkesampingkan public etic, dan berubah menjadi seorang demagog. Karena sampai saat ini tidak ada kejelasaan mengenai PTN. Dan ia bukan hanya ingkar pada ucapanya, tetapi sudah membesar-besarkan sesuatu dihadapan publik yang tidak sesuai dengan fakta.

Tetapi sebuah rencana adalah produk kolektif sejumlah akademisi dan ahli. Itu berarti ada tahapan perumusan dan diskusi. Di situ kritisisme profesional harusnya terjadi, karena  untuk menyelesaikan rencana menyangkut tanggungjawab  profesi akademisinya, yaitu bertujuan  bahwa setiap perkembangan dan hasilnya terus di informasikan untuk diuji ulang kinerja dan komitmennya. Sedangkan impilkasi sosial adalah varibel etis dari sebuah janji yang terus didengungkan dari lingkungan Universitas, yaitu pertimbangan ekspetasi dan kepercayaan publik. karena itu, kedudukan rencana yang sudah dijanjikan “Pasti” kepada publik akan menyangkut reputasi intelektualnya. Dan juga hal yang akan menyangkut langkah selanjutnya untuk para akademisi beserta lembaga Universitas. Pada tingkat inilah sesungguhnya mutu dan martabat dari Universitas dipertaruhkan. Jadi, bila ternyata hasil dari yang dijanjikan tidak sesuai fakta, dan bahkan tidak ada keterbukaan kepada publik maka sungguh telah terjadi penyelewengan rencana. Dan itu direncang secara bersama-sama untuk menghianati integeritas Universitas. inilah kejahatan tertinggi dari akademisi.

Konsekuensi kejahatan ini amat dalam. Yang utama adalah, ia mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta. Fakta yang mestinya menjadi prinsip dasar untuk argumentasi sebagai tradisi ilmiah Universitas. Kebohongan ini mencerminkan kondisi etik dan epistemik yang sangat lemah dari Universitas Unswagati. Itu berarti sangat layak menduga ada banyak fakta yang tidak diketahui publik, yang mestinya menjadi hak konsumsi publik. Misalnya, bahwa bisa saja motif menuju PTN hanya sebuah menejemen agitasi agar banyak mahasiswa mendaftar di Unswagati. Debat moral inilah yang tidak terjadi dilingkungan Universitas, bahwa, rencana PTN menjadi informasi masif ketika memasuki ajaran baru. Dan ini adalah argumentasi yang tanpa metode ilimah rumit sekali pun dapat diukur untuk menjadi fakta. Karena itu terjadi berdasarkan pengalaman individu, yaitu mahasiswa maupun yang baru menjadi alumni.

Universitas adalah komunitas etis. “Kebohongan intelektual”  adalah sebuah penyelewengan bagi moral akademisi. Kini tuduhan itu menunjuk martabat dan reputasi lembaga Universitas Unswagati.

 


Oleh: Kris Herwandi


Mahasiswa Fisip Unswagati

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar