Kamis, 23 Oktober 2014

Kejaksaan Tolak MOU Gemsos

Cirebon, SetaraNews.com - Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sosialis Cirebon (GeMSos) kembali melakukan aksi pada tanggal (23/10) hari ini.

Aksi ini merupakan lanjutan untuk menindak-lanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi dalam kasus mobil dinas untuk para Muspida (musyawarah pimpinan daerah) yang di lakukan oleh Pemerintah kota (Pemkot) Cirebon.

Masa yang bergerak dari Kampus Utama Unswagati, setelah sampai di Kejaksaan para mahasiswa tidak bertemu dengan kepala kejaksaan dan hanya bertemu dengan Kasat Intelejen yang bernama Agus.

Dalam pembicaraan di sini mahasiswa memberikan selembar MOU untuk menyepakati proses hukum tentang kasus Mobil Dinas ini, tetapi pihak kejaksaan tidak mau untuk menanda-tangani MOU tersebut, aksi ini menuntut agar terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi yang di lakukan oleh Pemkot Cirebon dan bersedia menantanda tangani MOU untuk memastikan proses hukum tetap berjalan.

Pihak kejaksaan yang di wakili kasat intelejen Agus mengatakan “Saya ga akan mentanda tangani MOU ini karena kami komitmen kami bukan Cuma sama kalian tapi sama tuhan dan tanggung jawab, kami akan jalani terus proses ini ga perlu tanda tangan percuma saja dengan selembar kertas ini kalau tidak di tindak lanjuti”. ujarnya hari ini.

Dalam aksi ini sempat terjadi dorong antar mahasiswa dengan pihak kepolisian dikarenakan pihak mahasiswa ingin masuk ke dalam kejaksaan yang ingin bertemu dengan kepala kejaksaan, tetapi di larang untuk masuk, dalam kejadian ini pun sempat beberapa mahasiswa terjatuh dan terinjak oleh aparat kepolisian.

“Jelas di sini pihak kejaksaan tidak punya niat baik dalam memproses kasus mobdin ini dengan tidak mau menghubungi kepala kejaksaan dan tidak mau mentanda tangani MOU yang kami serahkan untuk menyepakati menuntaskan kasus ini dan kami sebagai pengadu akan mengawalnya.” tutur Tilas salah satu peserta aksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar