Selasa, 27 September 2016

Opini: Krisis Kesadaran Asas Transparansi di LPJ PKKMB 2016

Opini, SetaraNews.com - Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) adalah kegiatan "sakral" dalam sebuah organisasi, mau itu organisasi mahasiswa, organisasi rakyat lain, maupun pemerintahan di negara ini. LPJ dapat diartikan sebuah dokumen portofolio yang berisi deskripsi tentang kegiatan secara menyeluruh setelah diadakannya sebuah kegiatan yang dilengkapi dengan bukti-bukti.

Dalam tataran organisasi kemahasiswaan, LPJ harus disidangkan dan harus menganut asas transparan agar tidak ada hak individu/mahasiswa yang diabaikan. Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru) tingkat Universitas yang dilaksanakan kemarin (Kamis, 22 September 2016) di Ruang Aula Unswagati terasa begitu ‘sepi’, mungkin kurang masifnya publikasi terkait kegiatan ini, atau mahasiswanya yang apatis.

Dimulai dari Persiapan Berkas LPJ yang akan disidangkan ternyata mendadak di fotokopi beberapa menit menjelang kegiatan dimulai. Sidang pun dimulai dengan audience (peserta) tidak kurang dari 30 orang.

Panitia PKKMB yang hadir tidak lengkap, kira-kira hanya sepertiga dari keseluruhan panitia yang termaktub dalam Surat Keputusan (SK) Rektor terkait kepanitian kegiatan PKKMB 2016. Sungguh miris, manusia sejati adalah manusia yang bisa bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan, krisis moral mendera para panitia PKKMB 2016. Apakah LPJ adalah momok yang menakutkan bagi mereka? Atau memang malas untuk melaporkan? Biar rumput yang bergoyang saja yang menjawab.

Karena Kegiatan PKKMB ini menganut asas transparan, maka dari itu semua elemen civitas akademika berhak tahu. Oke, kembali lagi ke acara, sidang itu berlanjut ‘apa adanya’ dan sempat di pending karena bentrok dengan acara Kuliah Umum Kewirausahaan.

Ditinjau dari berkas laporannya, di bagian laporan keuangan banyak audience termasuk saya tidak paham betul laporannya, tetapi panitia PKKMB berdalih bahwa itu sudah sesuai penulisan standar akuntansi. Ketua Pelaksana (Ketuplak) PKKMB terus "keukeuh" atas laporan tersebut, sedangakan audience tak mengerti. Seharusnya panitia PKKMB ini mencari solusi alternatif supaya audience bisa mengerti dengan apa yang dibuatnya, tapi sayangnya sampai acara berakhir saya tetap tidak mengerti dengan laporan itu.

Menurut saya, inti daripada laporan bukan pada standarisasi pembuatan laporan, tapi bagaimana audience bisa paham dengan laporannya dan hampir semua audience tidak paham. Hal yang lebih substansial dalam keuangan adalah penggunaannya yang tepat untuk menunjang acara dan ada bukti transaksi berupa kwitansi sesuai dengan penggunaannya. Di Laporan Pertanggung jawaban PKKMB banyak kwitansi yang tak sesuai jumlahnya dengan Bukti Kas Keluar dari Bendahara Kegiatan. Kalau ada kendala terkait kwitansi (hilang atau lupa) harusnya di ungkap di sidang tersebut. Bagaimana mahasiswa bisa mempercayai penggunaan dana tersebut sedangkan bukti transaksi nya saja berantakan.

Sampai tulisan ini dibuat, belum ada publikasi resmi dari DPM-U (Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas) terkait hasil Sidang LPJ tersebut. Kalau hasil laporannya ternyata di terima, DPM-U harus merasionalisasikan hasil keputusan tersebut, karena menurut saya tujuan dari pada transparansi belum tercapai.

Penulis: Reja Fauzi  (Mahasiswa Fakultas Pertanian Unswagati Cirebon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar