Jumat, 23 September 2016

TEP Menjadi Syarat Wajib Mahasiswa Ikuti Skripsi

Unswagati, SetaraNews.com – Test of English Proficiency  (TEP) atau setara dengan tes TOEFL merupakan salah satu syarat wajib bagi mahasiswa yang ingin mengikuti ujian skripsi yang diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Unswagati (LBU).

Ketentuan ini mulai diberlakukan tahun 2017 mendatang, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Rektor tahun 2015 yang menghimbau kepada seluruh mahasiswa baik reguler, karyawan, dan yang menempuh jalur S2 untuk wajib mengikuti TEP.

Untuk mahasiswa S1 dikenakan biaya sebesar 75 ribu rupiah, sedangkan untuk yang menempuh S2  sebesar 100 ribu rupiah untuk sekali tes. Skor minimal untuk TEP yaitu 400 bagi mahasiswa S1 dan 450 bagi mahasiswa S2 .

“Jika tidak mencapai skor maka diharuskan untuk mengulang lagi tesnya. Jika mencapai skor maka akan diberikan sertifikat. Sertifikat bisa dipakai selama satu tahun,” ujar Alfandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unswagati saat ditemui di ruangannya oleh SetaraNews.com, Kamis (22/9).

Alasan yang melatarbelakangi adanya TEP untuk tahun 2017 mendatang ini dikarenakan adanya himbauan dari pihak Dikti dan Kopertis. Alfandi juga menambahkan jika  pada dunia kerja kemampuan bahasa inggris itu penting untuk bersaing dalam MEA (Masyarakat Ekonomi Asia).

“Agar lulusan kita ini bukan menjadi mahasiswa abal-abal tetapi sebagai mahasiswa yang tidak hanya pandai dalam kompetensi pengetahuan saja tetapi juga pandai berbahasa apalagi sekarang sudah masuk era MEA," tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar